Viral CCTV, Dua Oknum Satpol PP Aceh Utara Diduga Ambil Rokok Saat Razia

Viral CCTV, Dua Oknum Satpol PP Aceh Utara Diduga Ambil Rokok Saat Razia
liputanjayaraya.com,

Dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Satpol PP dan WH Aceh Utara menjadi sorotan setelah rekaman kamera CCTV yang diduga memperlihatkan keduanya mengambil sebungkus rokok milik pedagang saat razia rokok ilegal beredar di media sosial.

Video tersebut salah satunya beredar melalui akun Instagram @suaraakarrumputt. Dalam unggahannya, akun tersebut menyoroti rekaman yang disebut memperlihatkan dua petugas memasukkan sesuatu ke bagian pakaian saat kegiatan razia.

Namun, berdasarkan pemberitaan kumparan, posisi pasti rokok yang diduga diambil tidak terlihat jelas dalam rekaman tersebut. Karena itu, dugaan pengambilan rokok tersebut masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi.

Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas Satpol PP dan WH Aceh Utara bersama tim Bea dan Cukai Lhokseumawe melakukan razia rokok ilegal di Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan penertiban peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Aceh Utara.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan WH Aceh Utara, Faisal, membenarkan bahwa dua petugas yang terlihat dalam rekaman CCTV merupakan PPPK paruh waktu di instansinya.

Keduanya masing-masing berinisial T, laki-laki, dan M, perempuan.

Faisal mengatakan pihaknya telah menghubungi kedua petugas tersebut dan meminta mereka datang ke kantor untuk menjalani pemeriksaan.

Menurutnya, klarifikasi diperlukan untuk mengetahui secara utuh kejadian yang terekam dalam kamera pengawas.

“Yang bersangkutan sudah kita hubungi dan kita minta untuk datang ke kantor. Nanti kita lakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait video yang beredar tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Faisal, dikutip dari kumparan.

Satpol PP dan WH Aceh Utara saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua petugas tersebut.

Pihak instansi menegaskan dugaan pengambilan rokok belum dapat dinyatakan sebagai sebuah pelanggaran sebelum proses klarifikasi dan pemeriksaan internal selesai.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Satpol PP dan WH Aceh Utara untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap kedua PPPK paruh waktu tersebut.

Pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas personel di lapangan.

Sementara itu, beredarnya video CCTV di media sosial membuat dugaan tersebut menjadi perhatian publik. Akun Instagram @suaraakarrumputt turut mengunggah video yang berkaitan dengan kejadian tersebut dan menyampaikan sorotan terhadap dugaan tindakan kedua petugas.

Meski demikian, status kedua petugas dalam perkara tersebut masih sebatas diduga, karena proses pemeriksaan dan klarifikasi internal masih berlangsung.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Suara Akar Rumput (@suaraakarrumputt)

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *