Sebuah kesalahpahaman di jalan raya berujung ricuh di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada Rabu sore, 23 September 2026.
Sebuah warung kelontong sempat digeruduk oleh massa setempat setelah diduga terjadi aksi peng4niayaan yang menimpa seorang warga lokal.
Kisah ini bermula pada Rabu sore sekitar waktu asar. Saat itu korban baru saja pulang dari bengkel menggunakan mobil bak untuk membantu tetangganya pindahan rumah.
Ketika hendak berbelok di kawasan Tikungan Desa Rambatan Wetan, melintas sebuah sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang bising.
Spontan, korban memberikan teguran agar pengendara tersebut lebih berhati-hati saat berkendara di lingkungan pemukiman warga terlebih lagi pengendara merupakan seorang pendatang di daerah tersebut.
Tak disangka, teguran tersebut berbuntut panjang. Lewat unggahan di media sosial, istri korban melalui akun Nayla Pipit menceritakan detik-detik mence kam saat suaminya dipanggil oleh terduga pelaku di depan tokonya.
“Suami saya turun dari mobil, terjadi cek cok mungkin gak terim4 karena sebelumnya ditegur. Tiba-tiba orang tersebut mengambil c*lurit.Beruntung suami saya sempat menangkis ser4ngan ke arah m✓ka dan per✓t, sehingga luka hanya mengenai bagian p4ha,” penjelasan singkat istri korban.
Mendengar kabar adanya warga lokal yang terluk4, situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) langsung memanas. Warga yang emosional spontan berkumpul di depan warung kelontong milik terduga pelaku. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, terdengar teriakan warga yang mengingatkan tentang pentingnya menghargai adat istiadat suatu daerah.
“Metu kono! Aja ngumpet bae! Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung! Melu dagang ning kene kudu duwe adab!” (Keluar kamu! Jangan sembunyi saja! Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung! Ikut dagang di sini harus punya adab!), seru warga.
Suasana di kawasan Kecamatan Sindang ini sempat semakin genting ketika sebagian massa yang tersulut emosi berniat melakukan tindakan nekat terhadap bangunan warung.
Beruntung, kedewasaan warga Indramayu terlihat di sini. Warga lainnya dengan sigap langsung saling mengingatkan untuk meredam situasi.
“Wis… wis… aja main hakim dewek! Ngenteni Polres teka! Sing penting wonge aja sampe lolos!” (Sudah… sudah… jangan main hakim sendiri! Menunggu Polres datang! Yang penting orangnya jangan sampai lolos!), redam warga yg lain.
Mendapat laporan keributan, jajaran petugas dari Polres Indramayu yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Prianggo P. M. bergegas diterjunkan ke lokasi untuk meredam ketegangan agar tidak meluas.
Petugas segera mengamankan tempat kejadian dan meminta masyarakat untuk mundur.
Polisi: “Harap tenang semuanya! Sabar… jangan ada provokasi ya! Tolong mundur!”
Demi mengantisipasi kerusakan fisik yang lebih parah pada tempat usaha pelaku, pihak berwajib langsung berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan desa.
“Tolong dibantu dijaga ya, Pak. Jangan sampai ada tindakan pengrusakan lagi pada warung ini. Serahkan semuanya pada proses hukum,” pinta kepolisian.
Berkat kesigapan petugas gabungan dan kedewasaan tokoh masyarakat, situasi di Desa Rambatan Wetan, Sindang telah dinyatakan kembali aman, kondusif, dan terkendali.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pengusutan dugaan perkara peng4niayaan ini akan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai prosedur hukum.
Peristiwa ini menjadi refleksi bersama bagi kita semua. Di mana pun kita berada terkhusus yang merantau, menjaga etika dan saling menghormati adalah kunci kedamaian berdampingan. Mari kita percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat hukum yang berwenang.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
