Hubungan asmara yang telah berlangsung selama bertahun-tahun berakhir tragis di Kota Jambi. Seorang pria berinisial KI (46) diduga menyiram pasangan nikah sirinya, SB (56), menggunakan air keras hingga korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.
Polisi mengungkap, aksi kekerasan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati setelah SB memilih menjauh dari KI. Korban diketahui baru mengetahui bahwa pria yang telah menjadi pasangan sirinya itu ternyata sudah memiliki istri.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Ipda Dodi Tisna Amijaya mengatakan, KI dan SB telah menjalani pernikahan siri selama sekitar satu tahun. Namun, sekitar dua bulan sebelum kejadian, SB mengetahui KI telah memiliki istri.
Sejak saat itu, korban mulai menjaga jarak dan menghentikan komunikasi dengan pelaku.
“Menikah siri selama satu tahun, korban mengetahui pelaku mempunyai istri, sehingga korban menjauhkan diri dari pelaku,” kata Dodi, Sabtu (26/9/2026).
Hubungan keduanya ternyata telah berlangsung jauh lebih lama. Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua mengatakan, hasil pendalaman polisi menunjukkan KI dan SB telah menjalin hubungan selama sekitar tujuh tahun sebelum akhirnya memutuskan menikah siri.
Namun, hubungan tersebut terputus sekitar dua bulan sebelum aksi penyiraman terjadi.
Menurut polisi, keputusan SB untuk menjauh diduga membuat KI sakit hati. Pelaku disebut masih menyimpan perasaan terhadap korban dan berharap komunikasi mereka kembali terjalin.
“Dari pendalaman tersangka menjalin hubungan 7 tahun dan setahun terakhir nikah siri. Dua bulan terakhir tidak komunikasi lagi, itu yang membuat tersangka sakit hati karena masih menyimpan rasa sayang, masih ingin mengasihi dan berkomunikasi,” ujar Taroni.
Rasa sakit hati tersebut kemudian diduga berubah menjadi tindakan kekerasan. Polisi menyebut KI telah merencanakan aksi penyiraman air keras terhadap korban.
Bahan kimia tersebut diduga dibeli pelaku di sebuah bengkel mobil di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Aksi itu kemudian terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 22.45 WIB. KI diduga menyiram SB menggunakan air keras di Jalan Lingkar Selatan II, RT 20, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan.
Akibatnya, SB mengalami luka serius pada bagian wajah dan punggung. Kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
“Dia sakit hati dan dendam. Lalu melakukan penyiraman air keras yang menyebabkan luka serius di wajah, punggung, dan menyebabkan korban MD (meninggal dunia),” jelas Taroni.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian hubungan keduanya untuk mengungkap motif dan proses terjadinya tindak kekerasan tersebut.
Kasus ini bermula dari hubungan yang telah berlangsung sekitar tujuh tahun, kemudian berlanjut ke pernikahan siri. Hubungan itu akhirnya retak setelah korban mengetahui KI telah memiliki istri dan memilih mengakhiri komunikasi.
Keputusan korban untuk menjauh yang diduga tidak diterima pelaku kemudian berujung pada aksi penyiraman air keras hingga merenggut nyawa korban.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
