Diduga Tak Tunjukkan Izin, Pemasangan Kabel WiFi TBG di Jalan Tunjungan Disorot

Diduga Tak Tunjukkan Izin, Pemasangan Kabel WiFi TBG di Jalan Tunjungan Disorot
liputanjayaraya.com,

Aktivitas pemasangan kabel jaringan WiFi yang diduga milik TBG di kawasan Jalan Tunjungan, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan.

Pemasangan tersebut dipertanyakan karena diduga tidak disertai perlengkapan keselamatan kerja yang memadai serta belum jelasnya dokumen perizinan pekerjaan.

Pantauan di lokasi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 00.50 WIB, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pemasangan jaringan di trotoar Jalan Tunjungan.

Sejumlah gulungan kabel dalam jumlah cukup banyak tampak diturunkan dari sebuah mobil pikap berwarna hitam. Kabel tersebut kemudian ditata sebelum dimasukkan ke dalam saluran drainase.

Dalam prosesnya, pekerja terlihat membuka penutup drainase dan memasukkan kabel ke dalam lubang tersebut untuk selanjutnya dilakukan penarikan.

Kondisi penutup drainase yang dibuka tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan dilakukan di area fasilitas publik. Selain persoalan kerapian, aspek keselamatan pekerja maupun pengguna trotoar juga menjadi pertanyaan.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, ketika ditanyakan mengenai surat izin pekerjaan, pekerja disebut tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan.

Meski demikian, informasi mengenai status perizinan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak perusahaan dan instansi berwenang.
Disebutkan pula adanya pihak yang disebut melakukan backup serta mengawal kegiatan tersebut. Namun, siapa pihak yang dimaksud dan sejauh mana tanggung jawabnya masih belum jelas.

Pemasangan kabel utilitas di ruang publik semestinya memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk aspek perizinan, keselamatan kerja, serta pemulihan fasilitas umum setelah pekerjaan selesai.

Jika aktivitas semacam ini dilakukan tanpa pengawasan dan prosedur yang jelas, dikhawatirkan dapat menjadi contoh bagi pemasangan jaringan lainnya di sejumlah ruas jalan di Surabaya.

Karena itu, pihak terkait diharapkan melakukan pengecekan terhadap kegiatan tersebut, termasuk memastikan izin pemasangan, identitas pelaksana, jalur kabel, metode pekerjaan, serta kondisi drainase setelah pemasangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak TBG maupun instansi terkait mengenai dugaan perizinan dan pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *