Misteri hilangnya kapal yang membawa rombongan lima jurnalis saat melakukan ekspedisi peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau kembali mendapat titik terang. Hasil uji DNA memastikan jasad pria yang ditemukan di perairan Pulau Enggano, Bengkulu, identik dengan Sukarman, salah satu anak buah kapal (ABK) dalam rombongan tersebut.
Kapal yang membawa delapan orang itu sebelumnya dilaporkan hilang kontak sejak 7 September 2026 di sekitar Pulau Sebesi, Selat Sunda. Rombongan terdiri atas lima jurnalis dari media nasional dan internasional, seorang kapten kapal, seorang ABK, serta seorang pemandu.
Berdasarkan pengukuran menggunakan peta digital, lokasi ditemukannya jasad Sukarman di perairan Pulau Enggano berjarak sekitar 345,05 kilometer dari titik terakhir kapal terdeteksi di sekitar Pulau Sebesi.
Jarak yang sangat jauh tersebut menjadi perhatian dalam proses penelusuran kasus. Namun, lokasi penemuan jasad tidak serta-merta dapat digunakan untuk menyimpulkan arah perjalanan kapal maupun penyebab kejadian. Pergerakan korban di laut dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk arus, angin, gelombang, serta kondisi perairan.
Kepastian identitas melalui pemeriksaan DNA setidaknya memberikan kejelasan bagi keluarga korban mengenai identitas jasad yang ditemukan. Sementara itu, operasi pencarian resmi terhadap anggota rombongan lainnya telah dihentikan.
Keselamatan Jurnalis Tak Boleh Jadi Pelengkap
Peristiwa tersebut sekaligus kembali menyoroti aspek keselamatan kerja jurnalis ketika melakukan peliputan di wilayah rawan bencana.
Liputan mengenai aktivitas gunung api, laut, gempa, banjir, maupun bencana lainnya memiliki risiko yang berbeda dengan peliputan pada umumnya. Karena itu, persiapan keselamatan semestinya dilakukan sebelum tim meninggalkan titik keberangkatan.
Setidaknya terdapat sejumlah prosedur penting yang perlu menjadi standar. Mulai dari pemetaan risiko, pemeriksaan kondisi cuaca dan perairan, kelayakan kapal, ketersediaan alat keselamatan, hingga sistem komunikasi darurat.
Tim peliputan yang memasuki wilayah dengan keterbatasan jaringan seluler juga idealnya memiliki perangkat pelacakan dan komunikasi alternatif. Posisi tim perlu dapat diketahui secara berkala oleh redaksi atau pihak yang bertanggung jawab di darat.
Selain itu, seluruh anggota tim perlu mengetahui rencana evakuasi, titik aman, jalur komunikasi, serta prosedur yang harus dilakukan apabila terjadi kondisi darurat.
Yang tak kalah penting, jurnalis di lapangan harus memiliki kewenangan untuk menghentikan atau membatalkan peliputan apabila situasi dinilai tidak aman.
Keberanian memperoleh informasi memang menjadi bagian dari tugas jurnalistik. Namun, keberanian tersebut tidak seharusnya mengorbankan keselamatan jiwa.
Kasus hilangnya kapal yang membawa rombongan jurnalis ini menjadi pengingat bahwa keselamatan kerja harus ditempatkan sebagai bagian utama dari profesionalisme jurnalistik, terutama ketika liputan dilakukan di wilayah dengan risiko bencana dan kondisi alam yang sulit diprediksi.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
