Datang Diam-Diam Beri Kejutan Ulang Tahun, Suami Malah Temukan Pria di Kamar Kos Istri

Datang Diam-Diam Beri Kejutan Ulang Tahun, Suami Malah Temukan Pria di Kamar Kos Istri
liputanjayaraya.com,

Niat EE (25) datang diam-diam dari Demak menuju Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk memberikan kejutan ulang tahun kepada istrinya, VD, justru berakhir tragis.

Bukannya mendapati kejutan ulang tahun berjalan sesuai rencana, EE malah menemukan seorang pria berinisial AK berada di kamar kos istrinya. Pria tersebut diduga memiliki hubungan khusus dengan VD.

Peristiwa itu terjadi ketika EE masuk ke kamar kos tanpa terlebih dahulu memberitahukan kedatangannya kepada sang istri.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, kecurigaan EE muncul saat hendak masuk ke kamar mandi. Pintu kamar mandi ternyata terganjal dan tidak dapat dibuka sepenuhnya.

“Tersangka kebelet ke kamar mandi, namun pintu kamar mandi terganjal mencurigakan tidak bisa dibuka penuh. Tersangka masuk dan mendapati seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan menggunakan celana jeans pendek,” ujar Dika, Jumat (2/10/2026).

Pria yang ditemukan di kamar mandi tersebut diketahui berinisial AK.

EE kemudian menanyakan keberadaan AK. Namun, situasi memanas setelah korban tidak memberikan jawaban yang diharapkan.

Dalam kondisi emosi, EE mengambil pisau lipat yang berada di kamar kos. Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menusuk paha kiri AK.

Akibat penusukan itu, AK mengalami luka dan mengeluarkan banyak darah. EE bersama istrinya kemudian berusaha membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa AK.

“Korban mengerang kesakitan dan mengeluarkan banyak darah,” kata Dika.

AK akhirnya meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah.

Peristiwa tersebut kemudian ditangani aparat kepolisian. EE ditetapkan sebagai tersangka atas kematian AK.

Polisi menjerat EE dengan Pasal 466 Ayat (3) KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Atas perkara tersebut, EE terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *