Ombudsman Temukan Hunian Mirip Apartemen di Lapas Cibinong

Ombudsman Temukan Hunian Mirip Apartemen di Lapas Cibinong
liputanjayaraya.com,

Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas hunian yang dinilai tidak lazim di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hunian tersebut disebut memiliki fasilitas menyerupai apartemen atau vila dan terpisah dari blok warga binaan pada umumnya.

Temuan itu terungkap saat Ombudsman melakukan pemeriksaan langsung ke area lapas pada Rabu (23/9/2026). Dalam konferensi pers pada Kamis (24/9), Ombudsman turut memperlihatkan cuplikan video hasil pemeriksaan lapangan.

Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah hunian dengan beberapa tipe, mulai dari suite, deluxe, hingga standard. Beberapa ruangan tampak memiliki ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga peralatan memasak.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan timnya sempat mengalami aksi saling dorong dengan petugas keamanan ketika hendak memasuki area tersebut.

Menurutnya, tim Ombudsman telah membawa surat resmi dalam pemeriksaan tersebut.

Tak hanya menemukan hunian dengan fasilitas berbeda, Ombudsman juga mendapati sejumlah fasilitas lain, di antaranya area parkir mobil mewah, simulator golf yang masih dalam proses pembangunan, fasilitas gym hingga kolam.

“Inilah yang kami temukan, ada area parkir mobil mewah, ada rumah-rumah, kemudian yang kami dapati itu ke dalam sini, hunian yang seperti saya bilang tadi, seperti villa,” ujar Syafrida.

Temuan lain juga muncul di area pembuangan sampah. Tim Ombudsman menemukan sejumlah botol bekas minuman keras di lokasi tersebut.

“Dan di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong, yang menurut kami patut diduga ini sudah berlangsung cukup lama,” kata Syafrida.

Ombudsman menyatakan berbagai temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan terhadap kondisi dan tata kelola di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Temuan hunian dengan fasilitas yang berbeda dari blok warga binaan pada umumnya kini menjadi perhatian dalam pemeriksaan Ombudsman untuk mengetahui bagaimana fasilitas tersebut dapat berada dan digunakan di lingkungan lapas.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *