Aksi dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Surabaya berakhir dengan tindakan tegas polisi. Keduanya ditembak Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, setelah salah satu pelaku disebut melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Kedua pelaku masing-masing berinisial M.Z. (34), warga Burneh, Bangkalan, dan M.S. (35), warga Kabupaten Bangkalan.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memiliki peran berbeda. M.Z. disebut bertindak sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor sekaligus membantu menjual kendaraan hasil curian.
Sementara M.S. berperan sebagai joki. Ia bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi serta turut membantu menjual sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, tindakan tegas dilakukan saat proses penangkapan.
“Saat dilakukan penangkapan, anggota mengambil tindakan tegas setelah satu pelaku melakukan perlawanan dengan senjata tajam celurit yang dinilai membahayakan petugas. Tembakan petugas itu mengenai bagian pinggul pelaku,” ujar AKP Hadi, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Hadi, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara berkeliling atau melakukan mobilisasi untuk mencari sepeda motor yang berada di lokasi dengan pengawasan minim.
Selain menggunakan celurit, kedua pelaku disebut membawa jimat ketika menjalankan aksinya.
Polisi selanjutnya masih melakukan pendalaman terhadap aksi pencurian yang diduga dilakukan kedua pelaku, termasuk kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran serta kendaraan hasil curian yang telah dijual.
Kedua pelaku kini menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
