Tali Asih Rp500 Ribu Penumpang Selamat KM Virgo Disorot, Ada Klausul Tak Boleh Menuntut

Tali Asih Rp500 Ribu Penumpang Selamat KM Virgo Disorot, Ada Klausul Tak Boleh Menuntut
liputanjayaraya.com,

Pemberian uang tali asih sebesar Rp500 ribu kepada penumpang yang selamat dari insiden KM Virgo Transport 8 menjadi sorotan. Uang tersebut disebut diberikan oleh PT Virgo Karya Shipping kepada para penumpang yang berhasil selamat.

Sorotan muncul lantaran penerima tali asih disebut juga diminta menandatangani surat pernyataan. Dalam dokumen tersebut terdapat klausul yang pada intinya menyatakan penerima tidak akan mengajukan tuntutan, klaim, maupun permintaan ganti rugi kembali kepada perusahaan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai posisi pemberian Rp500 ribu tersebut, terutama karena adanya klausul dalam surat pernyataan yang ditandatangani penerima.

Namun perlu ditegaskan, Rp500 ribu tersebut bukan santunan bagi keluarga penumpang yang meninggal dunia. Pemberian itu ditujukan kepada penumpang yang selamat dari musibah.

Sementara itu, untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja menyiapkan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris, sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, terdapat tambahan Rp20 juta dari Jasaraharja Putera bagi pihak yang memenuhi persyaratan dan ketentuan program pertanggungan.

Dengan demikian, terdapat perbedaan yang jelas antara tali asih bagi penumpang selamat dan santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia.

Persoalan yang kini menjadi perhatian adalah substansi surat pernyataan yang menyertai pemberian tali asih tersebut.

Apakah pemberian Rp500 ribu itu murni bentuk bantuan kepada penumpang selamat atau memiliki konsekuensi hukum tertentu setelah penerima menandatanganinya, menjadi hal yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak perusahaan.

Hingga berita ini disusun, diperlukan penjelasan lebih lanjut dari PT Virgo Karya Shipping mengenai dasar pemberian tali asih, tujuan surat pernyataan, serta maksud klausul yang membatasi pengajuan tuntutan atau klaim tersebut.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *