Seorang siswa SMK di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, diduga menjadi korban perundungan oleh siswa lain. Peristiwa tersebut diduga dipicu rasa cemburu setelah pelaku melihat percakapan korban dengan mantan pacarnya melalui Instagram.
Perundungan terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat jam istirahat sekolah. Lokasi kejadian berada di belakang salah satu SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun.
Aksi tersebut sempat direkam oleh siswa lain. Video berdurasi sekitar 34 detik itu kemudian beredar luas di media sosial.
Ketua PCNU Kabupaten Kebumen Imam Satibi mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterima dari pihak sekolah, pelaku merupakan siswa kelas XI. Sebelumnya, pelaku diketahui berpacaran dengan seorang siswi yang kemudian hubungan keduanya berakhir.
Pelaku disebut masih dapat mengakses akun Instagram mantan pacarnya. Dari akun tersebut, pelaku melihat adanya percakapan antara mantan pacarnya dan korban yang merupakan adik kelasnya.
“Padahal itu komunikasi biasa saja, cuma hello-hello saja, lalu cemburu,” kata Imam.
Menurut Imam, peristiwa tersebut berlangsung ketika jam istirahat dan tidak terpantau oleh pihak sekolah. Kejadian itu kini menjadi bahan evaluasi bagi sekolah, terutama terkait standar operasional prosedur (SOP) dan sistem pengawasan siswa.
Pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi skorsing terhadap pelaku. Namun, pelaku tidak langsung dikeluarkan dari sekolah karena pihak sekolah tetap harus memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memperoleh sekolah baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus tersebut juga telah ditangani oleh Polres Kebumen.
Sementara itu, korban hingga kini belum kembali mengikuti aktivitas belajar di sekolah. PCNU Kabupaten Kebumen bersama Lembaga Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Kebumen telah mendatangi keluarga korban untuk memberikan pendampingan dan dukungan psikologis.
PCNU juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya atas peristiwa tersebut. Pendampingan diharapkan dapat membantu korban memulihkan kondisi psikologisnya sehingga dapat kembali melanjutkan pendidikan.
Pihak-pihak terkait juga diharapkan memastikan keamanan dan kenyamanan korban serta melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!