Gelombang pengunduran diri dan permintaan pengembalian dana calon jemaah umrah (CJU) PT Annisa Ahmada Travelindo terus membesar.
Di tengah ribuan jemaah yang mendatangi posko untuk mengambil paspor dan menagih kepastian dana, Direktur Utama PT Annisa Ahmada, Erny Khoirun Nisa (44), bersama putranya, Zulfa Rizki Maulana (24), disebut mendadak tak dapat dihubungi.
Keduanya diketahui merupakan warga Suronatan III, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Nisa menjabat Direktur Utama, sedangkan Zulfa merupakan Komisaris perusahaan.
Kuasa hukum PT Annisa Ahmada, Rif’an Hanum, mengatakan komunikasi dengan keduanya mulai terputus sejak dini hari 17 September 2026. Sehari kemudian, keduanya disebut sudah tidak dapat dihubungi.
“Sekitar pukul 02.00 WIB sampai 03.00 WIB tanggal 17 September itu sudah mulai tidak bisa dihubungi. Tanggal 18 pagi sudah off,” kata Hanum kepada wartawan di kantor firma hukumnya, Sabtu (19/9/2026).
Padahal, sebelumnya telah direncanakan pertemuan dengan para CJU pada 18-19 September. Pertemuan tersebut semula akan digelar melalui posko di kantor PT Annisa Ahmada di Jalan PB Soedirman, Kota Mojokerto.
Namun, rencana itu berubah setelah kantor perusahaan disebut tutup. Posko pelayanan kemudian dipindahkan ke kantor firma hukum Hanum.
Ribuan Jemaah Mulai Tarik Diri
Persoalan PT Annisa Ahmada mencuat setelah sejumlah keberangkatan jemaah mengalami penundaan. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyebut hampir 4.000 CJU tercatat melalui travel tersebut. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Hingga Sabtu (19/9), Hanum menyebut sekitar 1.100 CJU telah datang ke posko untuk mengundurkan diri, mengambil paspor dan sertifikat vaksinasi, serta mengajukan refund.
Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring semakin banyaknya jemaah yang datang dari berbagai daerah.
Menurut Hanum, pada 16 September sekitar pukul 22.00 WIB, dirinya menerima tujuh boks berisi paspor dan sertifikat vaksinasi dari Zulfa. Namun, saat penyerahan tersebut tidak disertai daftar CJU maupun rincian jumlah paspor.
“Sebagian besar paspor CJU sudah ada di sini. Cuma ada beberapa orang yang belum ketemu, entah 10 atau 12 orang. Kami catat, kami suruh pulang, nanti kami bantu carikan,” ujarnya.
Hanum juga mengaku belum mengetahui secara pasti apakah visa seluruh jemaah telah dipesan. Tiket pesawat pun disebut belum berada di tangannya.
Dijanjikan Berangkat Oktober, Tiket Belum Jelas
Sebelum komunikasi terputus, pihak owner disebut masih berkomitmen memberangkatkan para CJU pada Oktober 2026.
Namun, Hanum mengaku tidak memiliki bukti pemesanan tiket pesawat, akomodasi maupun transportasi jemaah selama berada di Arab Saudi.
“Saya disuruh bilang ke jemaah Oktober 2026 pasti ada keberangkatan. Kalau saya ngomong itu, pasti saya ditanya tanggal berapa berangkatnya. Saya tidak bisa jawab,” katanya.
Kondisi tersebut menambah ketidakpastian bagi jemaah yang telah membayar biaya perjalanan tetapi belum memperoleh kepastian mengenai jadwal keberangkatan.
Klaim Kerugian Rp6 Miliar akibat Agen Tiket
Di tengah persoalan tersebut, muncul penjelasan dari pihak owner kepada Hanum. Menurut kuasa hukum, Nisa dan Zulfa berdalih perusahaan menjadi korban dugaan penipuan agen tiket pesawat di Jakarta bernama Jalaludin dengan nilai kerugian sekitar Rp6 miliar.
Hanum mengatakan persoalan tersebut telah dilaporkan oleh tim pengacara berbeda ke Polda Metro Jaya.
Namun, Hanum mempertanyakan sejumlah hal, termasuk mekanisme pengelolaan tiket dan perjalanan jemaah yang dinilainya belum jelas.
“Amburadulnya manajemen, ticketing-nya siapa yang merencanakan, siapa yang meng-issued, keberadaan akomodasi, hotel dan lain sebagainya. Ini yang jadi problem,” ujarnya.
Klaim mengenai dugaan penipuan agen tiket tersebut sejauh ini merupakan penjelasan dari pihak travel dan masih memerlukan verifikasi serta proses hukum. Belum ada kesimpulan hukum bahwa dugaan penipuan tersebut menjadi penyebab keseluruhan persoalan PT Annisa Ahmada.
Nilai Dana Jemaah Jadi Sorotan
Besarnya jumlah CJU juga membuat nilai dana yang telah dihimpun menjadi perhatian.
Jika menggunakan asumsi rata-rata pembayaran Rp25 juta per jemaah dan jumlahnya hampir 4.000 orang, nilai dana secara hitungan kasar dapat mencapai sekitar Rp100 miliar. Namun angka tersebut bukan merupakan angka resmi total dana yang dihimpun perusahaan.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf sebelumnya menyebut, dengan asumsi rata-rata pembayaran Rp30 juta per jemaah, dana yang perlu dipertanggungjawabkan dapat mencapai sekitar Rp120 miliar.
Kemenhaj Blokir Akses SISKOPATUH
Persoalan PT Annisa Ahmada sebelumnya telah mendapat tindakan administratif dari Kemenhaj.
Akses perusahaan ke Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) diblokir untuk menghentikan transaksi dan pendaftaran jemaah baru.
Kemenhaj menyebut terdapat dua persoalan berat, yakni 82 jemaah yang terlantar atau mengalami ketidakpastian kepulangan di Arab Saudi—26 orang di Makkah dan 56 orang di Madinah—serta kegagalan memberangkatkan 282 CJU di Indonesia sesuai jadwal yang telah disepakati.
Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap PT Annisa Ahmada sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan sanksi lanjutan.
Dibawa ke DPRD, Refund Jadi Persoalan Utama
Hanum mengatakan persoalan tersebut akan dibawa ke DPRD Kota Mojokerto. Rapat dengar pendapat (RDP) dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Ia berharap DPRD dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan para jemaah dan mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan jika ditemukan unsur pidana.
Hanum juga berharap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat menelusuri aset perusahaan apabila diperlukan dalam proses penyelesaian kewajiban kepada para jemaah.
Di sisi lain, kepastian mengenai pengembalian dana hingga kini masih menjadi persoalan utama. Keberadaan Nisa dan Zulfa yang belum diketahui oleh kuasa hukum turut menambah ketidakpastian proses refund.
Bagi ribuan calon jemaah, persoalannya kini bukan lagi sekadar perubahan jadwal keberangkatan. Mereka menunggu kepastian atas paspor, keberangkatan, dan terutama dana yang telah disetorkan untuk menjalankan ibadah umrah.
Proses penelusuran terhadap kondisi keuangan perusahaan, keberadaan aset, serta kebenaran klaim terkait agen tiket masih menunggu pemeriksaan dan penanganan pihak berwenang.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
