Ibu di Surabaya Masih Berjuang Cari Anak yang Dibawa Mantan Suami, Sudah Lima Bulan Tak Bertemu

Ibu di Surabaya Masih Berjuang Cari Anak yang Dibawa Mantan Suami, Sudah Lima Bulan Tak Bertemu
liputanjayaraya.com,

Seorang ibu di Surabaya, Agustin Arimardika (33), masih berupaya mendapatkan kembali anaknya berinisial A (5) yang dibawa mantan suaminya sejak awal Maret 2026.

Hingga kini, perempuan yang akrab disapa Ayu itu mengaku belum dapat bertemu dengan anaknya selama lima bulan.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah kisah Ayu viral di media sosial. Sejak itu, ia mengaku menerima banyak informasi dari warga yang mengaku melihat keberadaan anaknya di sejumlah lokasi di Surabaya.

Menurut Ayu, sejumlah informasi yang diterimanya menyebutkan anaknya berada dalam kondisi tidak terurus. Ia juga mengaku mendapat laporan bahwa A diduga diminta mengemis. Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang.

Ayu mengatakan telah menempuh berbagai upaya untuk membawa pulang anaknya. Pada Senin (28/7/2026), ia meminta bantuan kepolisian di tingkat polsek, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Selanjutnya, ia diarahkan untuk melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3A) Surabaya. Laporan itu disampaikan pada Selasa (29/7/2026), setelah kasusnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurut Ayu, pihak DP3A telah menindaklanjuti laporannya dan sedang menyiapkan langkah untuk menjemput anaknya.

“Katanya menunggu waktu yang tepat untuk penjemputan karena situasinya masih panas setelah viral,” ujar Ayu, Kamis (30/7/2026).
Di sisi lain, Ayu mengaku tetap melakukan pencarian secara mandiri.

Pada Rabu (29/7/2026), ia memperoleh informasi bahwa anaknya berada di Rusun Urip Sumoharjo bersama mantan suaminya.

Ia kemudian mendatangi lokasi tersebut bersama perangkat kelurahan, pengurus RW, dan Babinsa. Namun, Ayu mengaku gagal bertemu dengan anaknya karena mantan suaminya lebih dulu meninggalkan lokasi.

Ayu juga mengklaim mantan suaminya mendapat bantuan dari seorang ketua RT untuk melarikan diri. Namun, tudingan tersebut belum mendapat tanggapan maupun konfirmasi dari pihak yang disebutkan.

Selain berkoordinasi dengan DP3A, Ayu berencana melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya agar proses pencarian anaknya dapat ditangani lebih lanjut.

Selama lima bulan berpisah, Ayu mengaku hanya ingin anaknya kembali memperoleh hak-haknya sebagai anak, termasuk mendapatkan pendidikan, pengasuhan yang layak, dan kehidupan yang aman.

“Saya hanya ingin anak saya kembali sekolah, dirawat dengan baik, dan hidup sebagaimana mestinya,” kata Ayu.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari mantan suami Ayu maupun pihak kepolisian dan DP3A Surabaya terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *