Sebuah flyer promosi tempat hiburan malam (RHU) Zona One Stop Entertainment di Jalan Kapasari, Surabaya, menjadi sorotan setelah beredar luas di media sosial.
Materi promosi tersebut menampilkan sejumlah perempuan yang disebut sebagai mami atau pengelola pemandu lagu dengan mengenakan busana yang menyerupai seragam Polri dan Polwan, lengkap dengan atribut serta logo yang diasosiasikan dengan institusi kepolisian.
Beredarnya flyer tersebut kemudian mendapat perhatian aparat penegak hukum. Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Genteng melakukan penyelidikan dan memeriksa tiga karyawan RHU Zona One Stop Entertainment untuk mendalami asal-usul pembuatan hingga penyebaran materi promosi tersebut.
Tiga orang yang dimintai keterangan masing-masing merupakan General Manager (GM), operator sound system, serta bagian marketing tempat hiburan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali siapa yang membuat materi, bagaimana proses pembuatannya, serta bagaimana flyer tersebut akhirnya beredar di ruang publik.
Dibuat Menggunakan AI
Pemilik RHU Zona One Stop Entertainment sekaligus Owner Rasa Sayang Group, Heri Kuncoro, memberikan klarifikasi mengenai kontroversi tersebut.
Menurut Heri, flyer itu dibuat atas inisiatif individu karyawan dan tidak melalui persetujuan manajemen. Ia menyebut materi visual tersebut dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Flyer itu memuat sejumlah nama, antara lain Mami Henny, Mami Bintang, Mami Sherly, serta tiga orang lainnya.
Heri mengatakan, materi tersebut pada awalnya hanya diperuntukkan bagi kebutuhan internal. Namun, salah seorang karyawan kemudian mengunggahnya melalui status WhatsApp hingga akhirnya menyebar dan menjadi perhatian publik.
«“Pembuatan flyer dibuat menggunakan teknologi AI tanpa ada approval dari manajemen. Namun, materi tersebut diunggah karyawan ke status WhatsApp. Kami sudah menindak karyawan yang terlibat dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada institusi Polri,” ujar Heri, Sabtu (19/9/2026).»
Manajemen Serahkan Penanganan kepada Polisi
Heri menegaskan pihak manajemen telah mengambil tindakan terhadap karyawan yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran materi tersebut.
Manajemen juga menyatakan siap bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diberitakan, polisi memastikan dari pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya keterlibatan, kerja sama, persetujuan, maupun dukungan resmi dari institusi Polri dalam pembuatan dan publikasi flyer tersebut.
Penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan rangkaian pembuatan dan penyebaran materi yang menggunakan atribut menyerupai identitas kepolisian tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian karena materi yang semula disebut hanya untuk kalangan internal akhirnya masuk ke ruang publik dan memicu beragam persepsi di tengah masyarakat.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan dan pihak manajemen Zona One Stop Entertainment menyatakan menghormati serta akan mengikuti proses yang dilakukan aparat kepolisian.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
