Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Sabtu malam (6/6/2026).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 23.15 WIB tersebut mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan informasi dari lapangan, kecelakaan bermula ketika Honda Beat L dengan nomor polisi 3210 XU yang dikemudikan oleh Iswandi (46), warga Desa Boboh, melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga kehilangan kendali atau kurang memperhatikan kondisi jalan sehingga bertabrakan head-on (adu banteng) dengan Honda Supra W bernomor polisi 4691 GS.
Motor kedua ini dikendarai oleh Ali Wahyu Firmanshah (24), warga Desa Menganti, yang sedang melaju dari arah berlawanan.
Kanit Lantas Polsek Menganti, Ipda Abd Kholiq, menjelaskan bahwa faktor human error menjadi dugaan utama penyebab insiden ini.
“Diduga pengendara kurang memperhatikan situasi jalan sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” ujar Abd Kholiq saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).
Akibat benturan keras yang tak terhindarkan, kedua pengendara langsung terjatuh ke aspal. Ali Wahyu Firmanshah mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan, sementara Iswandi menderita luka lecet di area pelipis kiri.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka berat dalam kejadian tersebut. Kedua korban segera dievakuasi oleh petugas dan warga sekitar ke Rumah Sakit Eka Husada Menganti untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, kondisi keduanya dinyatakan stabil.
Sementara itu, kerugian material akibat kerusakan kedua sepeda motor diperkirakan mencapai Rp1 juta. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengukur jejak rem, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi mata untuk memastikan kronologi pasti kecelakaan.
Menyusul insiden ini, Polresta Gresik melalui Polsek Menganti kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari.
Pengendara diminta untuk mematuhi rambu lalu lintas, menyalakan lampu utama, serta menjaga konsentrasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!