Ribuan jarum suntik bekas dan berbagai limbah medis B3 ditemukan berceceran di saluran air kawasan Exit Tol Bandara Juanda, Sidoarjo. Temuan tersebut membuat warga resah karena kawasan di sekitar lokasi masih digunakan untuk berbagai aktivitas masyarakat.
Limbah itu ditemukan oleh Bagong (65), warga Wedoro, Kecamatan Waru, saat hendak memancing di kawasan empang Tambak Sumur pada Selasa (25/8/2026).
Menurut Bagong, lokasi limbah berada di dalam parit sehingga tidak mudah terlihat dari jalan raya maupun pintu keluar tol.
“Sebab berada dalam saluran air, limbah medis itu tidak terlihat langsung dari jalan raya maupun pintu keluar tol,” kata Bagong.
Ia menemukan sekitar 10 kantong plastik berukuran besar yang berisi berbagai jenis limbah medis. Di antaranya jarum suntik bekas, botol kecil kemasan obat, kasa, hingga kapas yang masih terlihat bercak darah.
Pada sejumlah kantong juga ditemukan tulisan tertentu. Bagong turut menemukan kertas yang disebutnya berlogo RSUD Eka Candrarini Surabaya.
“Bagian luar sejumlah kantong plastik terdapat tulisan Hadi Dr. Selain itu, terdapat kertas berlogo RSUD Eka Candrarini Surabaya,” ujarnya.
Keberadaan limbah medis tersebut memicu kekhawatiran warga. Pasalnya, area di sekitar saluran air masih kerap digunakan masyarakat untuk memancing, sementara anak-anak juga bermain di kawasan tersebut.
“Ribuan alat suntik dan limbah medis ini sangat membuat masyarakat resah. Banyak orang mancing dan anak-anak bermain layang-layang di sekitar sini,” kata Bagong.
Ia juga mengkhawatirkan kemungkinan jarum suntik bekas tersebut diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk diperjualbelikan atau digunakan kembali.
“Kalau limbah medis itu diambil pihak yang tidak bertanggung jawab untuk diperjualbelikan atau digunakan kembali, risikonya sangat besar karena menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLHK Sidoarjo Anas Budi Utama Nasir mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait temuan tersebut.
“Informasinya sudah kami terima. Saat ini sedang dilakukan koordinasi internal untuk langkah penanganan berikutnya,” kata Anas.
Menurutnya, pembuangan limbah medis secara sembarangan merupakan pelanggaran. Apabila hasil penelusuran nantinya membuktikan limbah berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, sanksi dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika terbukti berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional dapat diterapkan,” ujarnya.
Namun, hingga kini sumber limbah tersebut belum dapat dipastikan. DLHK Sidoarjo akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Pemprov Jawa Timur, karena terdapat dugaan keterkaitan dengan rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya.
“Kami juga akan menelusuri asal-usul limbah agar dapat diketahui pihak yang bertanggung jawab,” kata Anas.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo dr Lakhsmie Herawati Yuwantina juga membenarkan telah menerima laporan mengenai temuan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima. Dinkes bersama DLHK Sidoarjo akan melakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Lakhsmie.
Ia menegaskan, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan apabila nantinya ditemukan pihak yang terbukti membuang limbah medis secara ilegal.
“Jika nantinya ditemukan pihak yang terbukti membuang limbah medis secara ilegal, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup Surabaya juga melakukan penelusuran bersama DLH Kabupaten Sidoarjo untuk memastikan asal limbah tersebut.
Kepala DLH Surabaya M Fikser mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan awal di lokasi. Salah satu petunjuk yang ditemukan berupa tulisan yang mengarah ke RSUD Eka Candrarini.
“Kita sudah sama-sama mengecek, alat suntik itu yang perlu didalami. Tetapi kemudian ada tulisan resep RSUD EC ada di situ,” kata Fikser, Selasa (25/8/2026).
Meski demikian, DLH Surabaya belum menyimpulkan bahwa limbah tersebut berasal dari RSUD Eka Candrarini.
Fikser mengatakan penelusuran akan dilakukan terhadap seluruh rantai pengelolaan limbah, termasuk pihak ketiga yang bekerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kita akan melakukan pemeriksaan, semua yang terlibat, mulai dari PT yang selama ini bekerja sama dengan RS kita panggil, termasuk ada klinik yang kita curigai untuk didalami,” ujarnya.
Sementara itu, RSUD Eka Candrarini membantah limbah medis yang ditemukan di Sidoarjo berasal dari rumah sakit tersebut.
Direktur Utama RSUD Eka Candrarini dr Listyorini Rarasingtyas mengatakan pengelolaan limbah medis dilakukan melalui kerja sama dengan PT Wastec International.
Menurutnya, proses pengambilan limbah dilakukan secara berkala dan terdokumentasi, mulai dari penimbangan hingga pengangkutan. Pelaporan limbah juga dilakukan melalui sistem elektronik Festronik Kementerian Lingkungan Hidup.
“Setiap kotak limbah tajam itu nanti ditimbang, kemudian dibawa oleh PT Wastec International. Kita tidak pernah membuang limbah medis di luar,” kata Listyorini.
Ia menjelaskan, jarum suntik bekas di RSUD Eka Candrarini langsung dimasukkan ke dalam wadah khusus atau safety box. Jarum tersebut juga tidak dilakukan recapping atau penutupan kembali setelah digunakan.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya dr Billy Daniel Messakh juga menyatakan sementara ini limbah tersebut bukan berasal dari RSUD Eka Candrarini. Salah satu alasannya, merek spuit yang ditemukan disebut tidak pernah digunakan maupun dibeli oleh rumah sakit tersebut.
“Bukan milik RSUD EC karena tidak pernah pengadaan dengan merek tersebut,” ujar Billy.
Terkait temuan kertas berlogo RSUD Eka Candrarini di lokasi, Listyorini menyebut benda tersebut diduga merupakan sobekan kantong kertas yang digunakan untuk membawa obat pasien rawat jalan.
“Memang diberikan kantong kertas berlogo RSUD EC yang berisi obat. Itu yang kami lihat adalah sobekan dari bungkus kantong obat itu,” jelasnya.
Hingga Rabu (26/8/2026), asal ribuan jarum suntik dan limbah medis yang ditemukan di saluran air kawasan Exit Tol Bandara Juanda tersebut masih belum dapat dipastikan.
DLH Surabaya, DLH Sidoarjo, Dinkes, serta pihak terkait masih melakukan pemeriksaan untuk menelusuri sumber limbah dan menentukan pihak yang bertanggung jawab atas pembuangannya.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
