Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Sebagian Wilayah Jakarta Terdampak

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Sebagian Wilayah Jakarta Terdampak
liputanjayaraya.com,

Sebaran abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda meluas hingga ke sejumlah wilayah. Selain Banten, abu vulkanik juga dilaporkan menyebar ke sebagian wilayah Jakarta, Minggu (6/9/2026).

Pelaksana Harian Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II, Ana Oktavia Setiowati, membenarkan adanya sebaran abu vulkanik tersebut.

“Betul, abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sudah menyebar ke sebagian wilayah Jakarta,” kata Ana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu.

Berdasarkan informasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Volcanic Ash Advisory Center (VAAC) Darwin, serta hasil analisis citra RGB Himawari-9 pada Minggu pukul 06.00 WIB, teridentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Klaster pertama terpantau dari permukaan hingga ketinggian sekitar 20.000 kaki. Sebarannya bergerak ke arah timur laut hingga selatan dan mencakup sebagian wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta perairan di sekitarnya.

Sementara itu, klaster kedua terpantau dari permukaan hingga ketinggian sekitar 50.000 kaki. Sebaran abu bergerak ke arah barat daya hingga barat laut.

Wilayah yang terdampak meliputi sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, perairan Selat Sunda bagian selatan, serta kawasan Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu, Lampung, dan Banten.

Ana mengatakan BMKG terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau melalui citra satelit Himawari-9.

“BMKG terus memantau perkembangan sebaran debu vulkanik Gunung Anak Krakatau melalui citra satelit Himawari setiap 30 menit,” ujarnya.

Masyarakat diminta tetap mengikuti perkembangan informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau, khususnya melalui kanal resmi BMKG, PVMBG, dan pemerintah daerah setempat.

“Pantau terus perkembangan informasi pada kanal media resmi milik BMKG, PVMBG dan pemda setempat,” tandas Ana.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *