Pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar dengan cara dibakar secara terbuka pernah menimbulkan persoalan bagi warga di sekitar lokasi.
Peristiwa itu terjadi di Lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, pada Maret 2015. Saat itu, aparat memusnahkan sekitar 3,3 ton ganja yang merupakan barang bukti perkara narkotika.
Polisi juga mengamankan 13 tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut, dengan nilai keseluruhan barang bukti disebut mencapai sekitar Rp16 miliar.
Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar ganja di ruang terbuka. Namun, asap dari pembakaran dalam jumlah besar tersebut terbawa angin ke lingkungan sekitar.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mengaku mengalami pusing setelah menghirup asap pembakaran. Salah seorang warga, Yuyun, mengatakan asap pembakaran terbawa angin menuju kawasan permukiman sehingga membuat dirinya merasa pusing.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lain yang berada di sekitar lokasi pemusnahan.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena pemusnahan narkotika dalam jumlah mencapai 3,3 ton dilakukan di ruang terbuka yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat.
Dalam pemberitaan saat itu, pihak kepolisian menyatakan pemusnahan barang bukti tetap harus dilakukan. KBO Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ketika itu, AKP Jumarna, menjelaskan bahwa ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kasus tersebut kemudian kembali menjadi sorotan ketika metode pemusnahan narkotika melalui pembakaran dipertanyakan.
Dalam pemberitaan beberapa tahun setelahnya, kepolisian menyebut pemusnahan di dekat permukiman perlu memperhatikan jarak masyarakat dari titik pembakaran guna mengurangi paparan asap.
Namun, klaim yang beredar di media sosial bahwa warga sampai mengalami kondisi “high” atau “teler selama dua hari” perlu ditempatkan secara hati-hati.
Sejauh fakta yang terdokumentasi, warga memang mengaku mengalami pusing setelah terpapar asap pembakaran ganja.
Sementara klaim mengenai warga sampai “teler selama dua hari” belum dapat disebut sebagai fakta medis yang telah dikonfirmasi secara resmi oleh sumber utama.
Peristiwa Palmerah ini menjadi catatan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika tidak hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar lokasi.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!
