Uang Bertanda Tangan Purbaya Mulai Jadi Perhatian Kolektor, Benarkah Bernilai Tinggi?

Uang Bertanda Tangan Purbaya Mulai Jadi Perhatian Kolektor, Benarkah Bernilai Tinggi?
liputanjayaraya.com,

Nama Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi perhatian publik setelah masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan berakhir. Namun, kali ini perhatian terhadap Purbaya bukan semata soal pergantian jabatan atau kebijakan fiskal.

Nama Purbaya mulai diperbincangkan di kalangan penggemar numismatika lantaran tanda tangannya tercantum pada uang Rupiah yang dicetak ketika dirinya menjabat Menteri Keuangan.

Purbaya menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara dalam acara serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Sebelumnya, Suahasil telah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada Senin (14/9/2026).

Purbaya sendiri dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025. Dengan demikian, masa jabatannya berlangsung sekitar satu tahun.

Dalam serah terima jabatan tersebut, Purbaya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Keuangan yang telah bekerja sama selama dirinya memimpin kementerian tersebut.

“Terima kasih semua atas kerja sama selama satu tahun terakhir ini,” ujar Purbaya.

Tanda Tangan Pejabat di Uang Rupiah

Perhatian terhadap Purbaya kemudian merambah ke dunia numismatika.

Bank Indonesia menjelaskan bahwa uang kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 memuat penanda tangan dari Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Hal tersebut tercantum antara lain pada pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2022.

Artinya, perubahan pejabat yang menduduki posisi Menteri Keuangan dapat menghasilkan variasi tanda tangan pada uang yang dicetak pada periode berbeda, meski desain uangnya tetap berada dalam seri emisi yang sama.

Di komunitas penggemar uang, perhatian terhadap variasi semacam ini menjadi salah satu bagian dari pembahasan numismatika.

Salah satu unggahan komunitas daring pada September 2026 bahkan menyebut adanya uang Rp100.000 Tahun Emisi 2022 dengan Tahun Cetak 2026 yang mencantumkan tanda tangan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Temuan komunitas tersebut menarik perhatian karena memperlihatkan adanya uang yang secara tahun cetak berada pada periode ketika Purbaya menjabat Menteri Keuangan.

Namun, temuan semacam itu belum cukup untuk menyimpulkan bahwa uang bertanda tangan Purbaya otomatis menjadi langka ataupun mengalami kenaikan harga di pasar kolektor.

Tidak Otomatis Bernilai Tinggi

Dalam dunia numismatika, nilai sebuah uang koleksi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang tanda tangannya tercantum di dalamnya.

Sejumlah faktor dapat memengaruhi daya tarik sebuah uang, antara lain tahun cetak, jumlah yang beredar, variasi atau kesalahan produksi, kondisi fisik, keaslian, serta sejarah atau konteks penerbitannya.

Karena itu, berakhirnya masa jabatan seorang pejabat negara tidak serta-merta membuat seluruh uang yang memuat tanda tangannya menjadi barang langka.

Bank Indonesia sendiri mencatat uang kertas Rp100.000 Tahun Emisi 2022 sebagai uang Rupiah dengan tanggal penerbitan 17 Agustus 2022 dan belum memiliki tanggal penarikan kembali. Penanda tangannya adalah Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Dengan demikian, uang tersebut tetap memiliki nilai nominal Rp100.000 dan tidak berubah menjadi benda koleksi bernilai tinggi hanya karena terjadi pergantian pejabat.

Kolektor Perlu Waspada

Perhatian terhadap tanda tangan pejabat juga perlu disikapi secara hati-hati.

Apabila suatu varian uang kemudian dianggap menarik oleh kolektor, informasi mengenai tahun cetak, jenis emisi, kondisi uang dan keaslian tanda tangan menjadi penting untuk diverifikasi.

Bank Indonesia menjelaskan bahwa keaslian uang Rupiah Tahun Emisi 2022 dapat dikenali antara lain dengan metode Dilihat, Diraba, dan Diterawang (3D) serta menggunakan alat bantu seperti sinar ultraviolet dan kaca pembesar.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak mudah percaya terhadap klaim di media sosial yang menyebut uang dengan tanda tangan pejabat tertentu memiliki harga berlipat-lipat dari nilai nominalnya.

Harga koleksi pada dasarnya baru dapat dinilai berdasarkan kondisi pasar dan karakteristik benda yang ditawarkan, bukan semata-mata karena nama pejabat yang tercetak pada uang.

Fenomena uang bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap menarik dari sisi sejarah numismatika. Sebab, sebuah lembar Rupiah dapat merekam perubahan pejabat yang menandatanganinya pada suatu periode pemerintahan.

Bagi kolektor, nilai menariknya bukan hanya nominal Rp100.000 yang tercetak pada lembar uang tersebut, melainkan juga tahun cetak, tanda tangan, variasi, kondisi fisik, kelangkaan, serta sejarah di balik penerbitannya.

Apakah uang bertanda tangan Purbaya kelak benar-benar menjadi barang koleksi bernilai tinggi? Jawabannya masih membutuhkan waktu, verifikasi varian, dan terutama data transaksi pasar kolektor yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *