Peristiwa tragis terjadi di Minahasa Utara, tepatnya di Desa Lansa, Kecamatan Wori, pada Senin (13/4/2026) dini hari. Seorang pria bernama Rivaldjo Kumai (30) tewas setelah ditikam oleh keponakannya sendiri, Reihan Kamalo (21).
Insiden berdarah ini terjadi saat keduanya tengah pesta minuman keras (miras) bersama. Diduga kuat, aksi penikaman dipicu oleh dendam lama antara korban dan adik pelaku yang memanas di bawah pengaruh alkohol.
Kapolsek Wori, Urielson Novry Sanger, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari penganiayaan yang berujung fatal.
“Penganiayaan berujung kematian karena mereka sedang mengonsumsi minuman keras,” ujarnya.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.00 WITA. Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap aparat kepolisian beberapa jam kemudian, sekitar pukul 07.00 WITA, di rumah kerabatnya yang masih berada di Desa Lansa.
Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.
⚠️ Catatan: Konsumsi miras sering kali menjadi pemicu konflik yang berujung kekerasan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas yang dapat memicu tindakan kriminal.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!