Satpol PP Sidoarjo Bongkar 21 Warung dan 12 Bilik Diduga Lokasi Prostitusi di Krian

Satpol PP Sidoarjo Bongkar 21 Warung dan 12 Bilik Diduga Lokasi Prostitusi di Krian
liputanjayaraya.com,

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo membongkar dan memusnahkan sejumlah bangunan liar yang diduga digunakan sebagai warung remang-remang dan bilik prostitusi di Kampung Krengsen, Krian, Senin (3/8/2026).

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 21 warung dan 12 bilik yang masih berdiri diratakan menggunakan alat berat. Sejumlah bangunan juga dibakar untuk memastikan tidak lagi dimanfaatkan.

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setiyawan, mengatakan penertiban dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi diselesaikan, mulai dari pemberitahuan hingga penerbitan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3.

Selain membongkar bangunan, petugas turut membersihkan serta memusnahkan barang-barang yang masih tertinggal di dalam warung maupun bilik.

Penertiban serupa juga dilakukan di kawasan pinggir rel Randupiru, Candi. Lokasi tersebut sebelumnya diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi dan peredaran minuman keras ilegal.

Yany menambahkan masih ada sejumlah titik lain yang akan menjadi sasaran penertiban. Ia berharap para pemangku wilayah dapat berperan aktif melaporkan apabila menemukan lokasi yang kembali digunakan untuk aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *