TEPERGOK SAAT BERAKSI! Pencuri Kabel di Rumah Kosong Sawahan Surabaya Diringkus, Satu Pelaku Buron

TEPERGOK SAAT BERAKSI! Pencuri Kabel di Rumah Kosong Sawahan Surabaya Diringkus, Satu Pelaku Buron
liputanjayaraya.com,

Surabaya — Aksi pencurian di rumah kosong kembali terjadi di wilayah Surabaya. Seorang pria berinisial ASP (29), warga Jalan Kali Butuh Timur, Bubutan, berhasil diringkus setelah kepergok saat membobol rumah di Jalan Kelud, Kecamatan Sawahan, Senin (27/4/2026) sore.

Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap itu menjalankan aksinya bersama seorang rekannya berinisial HD, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Sawahan, Muljono, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya diduga masuk ke dalam rumah kosong dengan tujuan mengambil kabel tembaga dari instalasi listrik.

“Pelapor datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan rumah. Saat masuk, pelapor mendapati tersangka berada di dalam rumah. Tersangka langsung diamankan, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Muljono, Jumat (1/5/2026).

Beruntung, pemilik rumah sigap dan berhasil menangkap ASP di lokasi sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Tak berselang lama, anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan tiba dan langsung mengamankan pelaku.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu set kabel tembaga instalasi listrik, dua buah tang, serta satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk memotong kabel.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Saat ini, ASP telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus memburu pelaku lain yang berhasil kabur.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap rumah kosong, serta memastikan keamanan lingkungan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ash

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *