SURABAYA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan ponsel yang terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Rungkut Kidul Gang V berhasil diungkap cepat oleh Unit Reskrim Polsek Rungkut. Pelaku dibekuk kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Senin (20/4/2026).
Korban berinisial AKF melaporkan kehilangan sepeda motor dan handphone miliknya saat tertidur di kamar kos. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial FH (25), warga Rungkut Asri. Pelaku kemudian ditangkap di rumah neneknya di kawasan Medokan tanpa perlawanan.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Ipda Suyudi, mengungkapkan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya karena ingin menguasai barang milik korban. Selain itu, pelaku juga diduga memiliki kecanduan judi online (judol).
“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor dan handphone saat tertidur di kamar kosnya di Jalan Rungkut Kidul Gang V, dan langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ironisnya, pelaku diketahui merupakan teman korban sendiri. Dalam pemeriksaan, FH mengakui mengambil barang-barang tersebut saat korban sedang terlelap.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan handphone milik korban.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!