Seorang pria berinisial S (40), warga Kecamatan Cluring, kepergok mencuri buah jeruk di area persawahan Dusun Bulurejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, pada Senin (27/4/2026) dini hari.
Aksi pencurian tersebut terbongkar sekitar pukul 03.15 WIB saat petugas pengairan (jogo tirto) memergoki gerak-gerik mencurigakan di lokasi. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan warga sekitar yang segera melakukan pengecekan.
Saat berada di lokasi, warga menemukan satu unit sepeda motor Honda Grand dengan keranjang di bagian belakang yang berisi satu trey penuh buah jeruk, diduga hasil curian. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 2,55 juta.
Kapolsek Purwoharjo, Agus Suhartono, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah aksinya dipergoki warga.
“Pelaku diketahui mengambil buah jeruk milik korban. Saat diamankan, ditemukan barang bukti satu trey buah jeruk beserta sepeda motor yang digunakan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, pelaku sempat diarak oleh warga. Video yang memperlihatkan pelaku digiring massa pun beredar luas di media sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti.
Pihak korban bersama perangkat desa sepakat untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Korban sepakat perkara ini diproses hukum. Saat ini penanganan dilakukan sesuai prosedur,” tambah Agus.
Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan dugaan melanggar Pasal 476 juncto Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!