Asahan — Aparat kepolisian dari Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh seorang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Tersangka berinisial S (46) diamankan sesaat setelah mendarat dari Malaysia melalui jalur laut di tangkahan kecil wilayah Silau Lama, Dusun VII, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, pada Senin (27/4/2026).
Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seorang pria yang baru turun dari kapal dengan membawa bungkusan besar berwarna hitam.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal segera bergerak melakukan pengejaran ke lokasi di Kecamatan Silau Laut,” ujarnya.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan tersangka tengah duduk seorang diri sambil menunggu seseorang. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya.
“Hasil penggeledahan menemukan lima bungkus plastik teh Cina yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 5.000 gram,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut.
Ia juga mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial I untuk mengantarkan barang tersebut ke Kota Solo melalui jalur darat, dan menyerahkannya kepada pihak lain berinisial A.
“Tersangka dijanjikan imbalan sebesar Rp50 juta apabila berhasil mengantarkan barang tersebut,” tambah Gunawan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!