Mahasiswa UTM Kehilangan Laptop di Masjid, Pelaku Ternyata Buronan Kasus Curanmor

Mahasiswa UTM Kehilangan Laptop di Masjid, Pelaku Ternyata Buronan Kasus Curanmor
liputanjayaraya.com,

Kasus pencurian laptop milik mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura di sebuah masjid di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Bangkalan.

Pelaku berinisial RL (24) ditangkap personel Resmob Satreskrim Polres Bangkalan saat tertidur pulas di sebuah musala kawasan Desa Telang pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, RL diketahui merupakan buronan atau daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Pamekasan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, tersangka sebelumnya terekam kamera CCTV masjid saat mencuri laptop milik mahasiswa UTM bernama Vendrik Ardika pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 03.05 WIB.

“Tersangka ternyata juga merupakan DPO Polres Pamekasan atas kasus curanmor dengan dua TKP di Kabupaten Pamekasan,” ujar Hafid, Selasa (19/5/2026).

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk ke area masjid sekitar pukul 02.40 WIB. Setelah melaksanakan salat, RL kemudian mengambil laptop milik korban yang saat itu sedang tertidur lelap di dalam masjid.

Korban diketahui merupakan mahasiswa semester VIII Program Studi Teknik Mesin, Fakultas Teknik UTM asal Ponorogo. Saat kejadian, korban tertidur usai pulang dari laboratorium pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB karena kelelahan. Laptop yang dicuri disebut berisi berbagai data penting dan file skripsi milik korban.

“Setelah melakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV masjid, pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan saat tidur di musala perumahan Desa Telang,” jelas Hafid.

Akibat perbuatannya, RL dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Tribunmadura)

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : (Hib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *