Mahasiswa Aniaya Pacar di Mojokerto Gara-Gara Uang Angsuran Motor

Mahasiswa Aniaya Pacar di Mojokerto Gara-Gara Uang Angsuran Motor
liputanjayaraya.com,

Mojokerto, Jawa Timur – Kasus kekerasan dalam hubungan asmara kembali terjadi. Seorang mahasiswa berinisial DIP (27) nekat menganiaya kekasihnya, UNN (31), di Desa Mojongapit, Kabupaten Mojokerto, hanya karena persoalan uang angsuran sepeda motor.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku saat keduanya terlibat cekcok yang dipicu masalah ekonomi. Korban, yang diketahui berasal dari Desa Wonorejo, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, meminta bantuan uang kepada pelaku untuk membayar angsuran motor. Namun permintaan itu justru memancing emosi pelaku.

Kapolsek Jombang, AKP Edy Widoyono, mengatakan bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku telah ditetapkan tersangka dan saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (24/6/2026).

Menurut keterangan polisi, pelaku menolak memberikan uang dan meluapkan kemarahannya dengan nada tinggi. Situasi yang memanas kemudian berujung pada aksi kekerasan di dalam rumah.

“Tersangka tidak memberi uang dan marah dengan nada keras terhadap korban sehingga terjadi kekerasan. Tersangka melempar baju dan akuarium kecil ke arah korban,” jelasnya.

Lemparan akuarium berbahan kaca tersebut mengenai kaki kiri korban hingga menyebabkan luka. Dalam kondisi kesakitan, korban akhirnya memilih keluar dari rumah.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Jombang.

“Setelah diketahui keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan di rumahnya,” tambahnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum et repertum korban serta pecahan kaca akuarium yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ash

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *