Dua Pencuri Motor Ketua RT di Pasuruan Diringkus, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Dua Pencuri Motor Ketua RT di Pasuruan Diringkus, Barang Bukti Berhasil Diamankan
liputanjayaraya.com,

Polisi berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor milik Ketua RT di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AR (50) dan HL (28), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kejayan dan Wonorejo.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari diamankannya AR pada Rabu lalu. Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku beraksi bersama rekannya, HL.

“AR berperan sebagai pengawas situasi sambil menunggu di atas sepeda motor, sedangkan HL bertindak sebagai eksekutor pencurian,” jelasnya, Selasa (14/4/2026).

Setelah dilakukan pengembangan, HL akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres pada Sabtu. Polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan sepeda motor hasil curian di pekarangan warga di Desa Klangrong, Kecamatan Wonorejo, dalam kondisi tanpa pelat nomor.

Hasil pengecekan nomor rangka dan mesin memastikan bahwa kendaraan tersebut identik dengan milik korban, sehingga langsung diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota.

Motor tersebut selanjutnya diserahkan kepada korban, Misbahul Munir (30), untuk dititiprawat selama proses hukum berlangsung.

“Terima kasih karena motor saya ditemukan,” ujar Munir.

Sebelumnya, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Bulu, Desa Tambakrejo. Dua pelaku yang mengenakan sarung terekam kamera CCTV saat mencuri motor Honda Scoopy warna silver bernopol N 3293 XV milik korban dalam waktu kurang dari satu menit.

Korban awalnya mengira pelaku adalah tamu Hari Raya. Namun, kecurigaan muncul saat sepeda motor justru dibawa kabur ke arah barat.

Kasus ini kini masih dalam proses hukum lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ghoib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *