Diduga “Tangkap Lepas”, Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Jadi Sorotan

Diduga “Tangkap Lepas”, Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Jadi Sorotan
liputanjayaraya.com,

Pasuruan – Dugaan praktik “tangkap lepas” dalam penanganan kasus narkotika mencuat di lingkungan Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota. Isu ini menyeret nama AKP Ronny Margas yang diketahui baru menjabat sekitar satu bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika, yakni Riski dan Sayidi, diamankan oleh anggota Satresnarkoba di kawasan Tegal Arum pada 25 Februari 2026. Namun, keduanya disebut-sebut tidak diproses lebih lanjut dan diduga telah dilepaskan.

Sorotan publik semakin menguat setelah muncul kabar adanya dugaan aliran dana hingga Rp50 juta yang dikaitkan dengan pelepasan kedua terduga pelaku tersebut.

Informasi ini pun memicu perhatian berbagai pihak, termasuk kalangan jurnalis yang berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum.

Menanggapi isu tersebut, AKP Ronny Margas membantah tegas adanya praktik transaksional dalam penanganan perkara tersebut.

“Sudah dikonfirmasi banyak media, ada hak jawab. Jika dari pihak keluarga, silakan dikonfrontir ke kami. Kami tidak ada transaksional,” tegasnya kepada awak media.

Meski bantahan telah disampaikan, dugaan praktik “tangkap lepas” ini masih menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak adanya transparansi serta klarifikasi lebih lanjut guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi tambahan terkait status hukum kedua terduga pelaku. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai dengan kode etik jurnalistik dan undang undang pers.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ghoib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *