Buronan Korupsi Rp9,6 Miliar Ditangkap di Jakarta Selatan, Mantan Pegawai BRI Akhirnya Dieksekusi

Buronan Korupsi Rp9,6 Miliar Ditangkap di Jakarta Selatan, Mantan Pegawai BRI Akhirnya Dieksekusi
liputanjayaraya.com,

Surabaya – Setelah buron selama hampir enam tahun, terpidana kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp9,6 miliar, Nur Kholifah, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Satgas SIRI Kejaksaan Agung RI.

Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan pada Senin (13/4/2026). Nur Kholifah yang merupakan mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Surabaya Manukan diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya, Putu Arya Wibisana, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pelacakan intensif tim gabungan bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Terpidana berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Jakarta Selatan,” ujarnya.

Setelah ditangkap, Nur Kholifah langsung dibawa ke Kejari Jakarta Selatan untuk menjalani proses administrasi sebelum dipindahkan ke Surabaya.

“Selanjutnya, terpidana dibawa ke Surabaya untuk menjalani pidana badan sesuai putusan pengadilan,” tambahnya.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 66/Pid.Sus-Tpk/2020/PN Sby tertanggal 13 Oktober 2020, Nur Kholifah dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Saat ini, ia telah menjalani masa hukuman di Lapas Perempuan Kelas I Surabaya.

Dalam perkara ini, Nur Kholifah tidak sendiri. Ia bersama empat terpidana lain—Lanny Kusumawaty, Nanang Lukman Hakim, Agus Siswanto, dan Yano Oktavfanus—terbukti melakukan korupsi dalam pemberian kredit ritel modal kerja di BRI Cabang Surabaya Manukan.

Modus yang digunakan adalah memanfaatkan dokumen dan agunan fiktif untuk mencairkan kredit, dengan total kerugian mencapai Rp9.683.807.747.

Keempat terpidana lainnya telah lebih dahulu menjalani hukuman.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus memburu buronan lain yang belum menjalani hukuman sebagai bagian dari penegakan hukum tanpa kompromi.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ghoib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *