Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Seorang pencuri sepeda motor dihajar habis-habisan oleh warga Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, setelah kepergok beraksi mencuri uang tunai di sebuah toko kelontong. Tak hanya menjadi korban penganiayaan, sepeda motor milik pelaku juga dibakar oleh massa yang murka.
Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Video amatir yang merekam detik-detik kekerasan dan pembakaran kendaraan itu kini telah beredar luas di berbagai platform media sosial, memicu perhatian publik.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Gatot Setyo Budi, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diketahui bernama Andy Rishadi alias Ambon (35), seorang warga Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo. Berdasarkan catatan kepolisian, Ambon merupakan residivis atau narapidana kambuhan.
“Pelaku memasuki toko milik korban yang saat itu dalam kondisi sepi karena tidak ada penjaga. Dari hasil interogasi, ini sudah ketiga kalinya ia mencuri di lokasi yang sama. Sebelumnya, ia pernah mengambil beras kemasan 5 kilogram dan rokok,” ungkap Kompol Gatot, Rabu (12/8/2026).
Dalam aksinya kali ini, Ambon berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 380.000 dari dalam laci kasir. Namun, keberuntungannya berakhir ketika aksinya diketahui oleh saksi mata. Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung bergerak menangkap pelaku.
Amuk massa tak terhindarkan. Ambon dihajar hingga babak belur oleh warga yang geram atas ulah repetitifnya. Kemarahan warga semakin memuncak sehingga mereka memutuskan untuk membakar sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
“Situasi sangat panas saat itu. Beruntung petugas kepolisian segera tiba di lokasi dan berhasil menyelamatkan nyawa pelaku dari amukan massa sebelum hal yang lebih fatal terjadi,” tambah Gatot.
Hingga berita ini diturunkan, Andy Rishadi telah diamankan oleh pihak kepolisian dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia kini kembali harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menghadapi tuntutan atas tindak pidana pencurian dan kemungkinan tuduhan lain terkait rekam jejak kriminalnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap mengedepankan jalur hukum dalam menangani tindak kejahatan, meskipun rasa kesal terhadap pelaku kriminal sering kali sulit dibendung. Pihak kepolisian setempat juga menghimbau agar warga tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain secara hukum.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!