Seorang wanita pekerja salon berinisial PS (33), warga Ngadri Binangun, Blitar, ditangkap polisi setelah diduga membawa kabur mobil carter milik seorang sopir asal Banyuwangi saat berada di wilayah Surabaya.
Pelaku diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Taman kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Polisi juga berhasil mengamankan kendaraan milik korban yang sempat dibawa kabur hingga kawasan Waru, Sidoarjo.
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan mobil usai mengantar pelaku ke Surabaya.
“Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti kendaraan yang sebelumnya dilaporkan dibawa kabur,” kata Kanisius, Sabtu (16/5/2026).
Korban diketahui berinisial PT (60), warga Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Peristiwa itu bermula ketika pelaku memesan jasa carter mobil kepada korban pada Kamis (14/5/2026) pagi dengan tujuan Surabaya. Keduanya sepakat dengan tarif perjalanan sebesar Rp1,5 juta.
Korban kemudian mengantar pelaku menggunakan mobil Daihatsu Sigra merah bernopol P 1813 YC. Namun setibanya di Surabaya, pelaku diduga mulai menunjukkan gelagat mencurigakan dengan meminta diantar berkeliling ke sejumlah lokasi tanpa tujuan yang jelas.
Merasa curiga, korban meminta pembayaran dilakukan terlebih dahulu. Pelaku lalu mengaku telah mentransfer uang sewa ke rekening korban.
Untuk memastikan pembayaran masuk, korban menghentikan kendaraan di depan ATM BRI Jalan Raya Bebekan, Kecamatan Taman, tepat di depan RS Siti Khodijah. Korban turun menuju mesin ATM guna mengecek saldo rekeningnya.
Saat itulah pelaku diduga memanfaatkan kesempatan. Ketika korban berada di dalam ruang ATM, pelaku langsung mengambil alih kemudi dan membawa kabur mobil karena kunci kendaraan masih tertinggal di tempatnya.
“Setelah dicek ternyata uang pembayaran tidak masuk. Saat korban keluar dari ATM, mobilnya sudah tidak ada,” ujar Kanisius.
Korban yang panik kemudian melapor ke Polsek Taman. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan pelacakan terhadap kendaraan dan keberadaan pelaku.
Kurang dari sehari, petugas akhirnya berhasil menemukan pelaku di kawasan Berbek Industri, Waru, Sidoarjo. Mobil milik korban juga berhasil diamankan dalam kondisi utuh.
Saat ini PS telah ditahan di Mapolsek Taman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku sekaligus melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pencurian kendaraan bermotor.(detikjatim)
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!