“Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga.” Pepatah itu tampaknya tepat menggambarkan pelarian Ashari, pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Setelah sempat berpindah-pindah kota dan menjalani ritual spiritual di sejumlah tempat keramat, pelariannya akhirnya terhenti di Kabupaten Wonogiri.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Ashari mulai melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada 28 April 2026 lalu. Ia diduga menyusun skenario pelarian secara matang untuk menghindari pemeriksaan penyidik Polresta Pati.
Puncak kepanikan tersangka diduga terjadi saat dirinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pati pada Selasa (5/5/2026). Bukannya memenuhi panggilan penyidik, Ashari justru memilih melarikan diri.
Polisi yang telah mengendus pergerakannya langsung melakukan pengejaran intensif.
Sempat Jalani Ritual di Pegunungan Muria
Sebelum kabur ke luar daerah, Ashari dikabarkan mendatangi kawasan Rejenu di Pegunungan Muria, Kudus, yang dikenal sebagai lokasi ritual spiritual.
Sejumlah warga Desa Tlogosari, tempat asal tersangka, mengaku sempat melihat keberadaan Ashari di lokasi tersebut. Ia disebut mengikuti kegiatan ritual malam Senin seperti yang biasa dilakukannya.
“Ada yang sempat melihat malam Senin itu berada di Rejenu Kudus dan mengadakan acara di sana,” ujar Ahmad Nawawi, tokoh pemuda Desa Tlogosari.
Menurut Nawawi, Ashari memang dikenal rutin menggelar ritual di kawasan tersebut setiap malam Senin.
Sempat Kabur ke Bogor hingga Jakarta
Usai dari Kudus, Ashari diduga melarikan diri ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan diantar sopir pribadinya. Namun persembunyiannya di Bogor tidak berlangsung lama.
Dari Bogor, ia kembali berpindah tempat menuju Jakarta, lalu Solo, sebelum akhirnya menuju Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Di Wonogiri, Ashari diketahui mendatangi kompleks makam keramat Raden Gunungsari di Kecamatan Purwantoro. Ia bahkan sempat menginap di rumah warga yang berada di dekat lokasi makam.
Kepada warga, Ashari mengaku sedang menjalani laku spiritual dan disuruh gurunya untuk berpuasa selama tiga tahun.
“Katanya disuruh gurunya berpuasa tiga tahun, baru berjalan tiga bulan lalu diminta datang ke makam Raden Gunungsari,” ungkap Kepala Desa Bakalan, Sutanto.
Warga setempat sama sekali tidak menaruh curiga terhadap kedatangan Ashari karena kawasan makam tersebut memang sering didatangi peziarah dari luar kota.
Ditangkap Polisi Saat Pagi Hari
Pelarian Ashari akhirnya berakhir pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Tim Jatanras Polda Jawa Tengah bersama Polresta Pati berhasil menangkap tersangka di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Ashari disebut diamankan saat keluar dari rumah warga dan mengendarai sepeda motor pinjaman.
“Warga tidak tahu penangkapannya karena masih pagi. Tapi ada yang mendengar suara tembakan satu kali, kemungkinan hanya tembakan peringatan,” kata Sutanto.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah sudah tertangkap,” ujarnya singkat.
Menurut Dika, polisi terus memburu jejak pelarian tersangka yang sempat berpindah-pindah daerah.
“Sempat ke Kudus kemudian Bogor dan ke Jakarta, selanjutnya ke Solo lalu Wonogiri,” ungkapnya.
Kini Ashari telah diamankan untuk menjalani proses hukum atas dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati di bawah umur.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!