Aksi nekat dilakukan Nurhadi (40), warga Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Ia diam-diam menjalin hubungan dengan seorang perempuan bersuami, namun justru memanfaatkan momen kencan untuk menggelapkan sepeda motor milik korban.
Pelaku akhirnya diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto di rumahnya pada Jumat (10/4/2026). Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy merah bernopol L 2630 AVB yang belum sempat dijual.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto.
“Yang bersangkutan kami jerat dengan pasal dugaan penipuan atau penggelapan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Korban diketahui berinisial S (45), warga Desa Randubango, Mojosari, yang sudah bersuami. Ironisnya, perkenalan keduanya bermula dari media sosial TikTok.
“Korban lebih dulu menghubungi pelaku. Keduanya kemudian intens berkomunikasi lewat WhatsApp hingga akhirnya sepakat bertemu,” ungkap Aldhino.
Pertemuan berlangsung pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di depan RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari. Pelaku mengaku hendak menjenguk pamannya yang dirawat di rumah sakit.
Setelah itu, Nurhadi mengajak korban makan bakso di sebuah warung di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Wonokusumo. Namun di tengah suasana santai tersebut, pelaku mulai menjalankan aksinya.
Ia berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli pampers untuk pamannya. Tanpa curiga, korban pun menyerahkan kunci kendaraan.
“Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban dan tidak kembali,” jelas Aldhino.
Setelah menunggu sekitar 30 menit tanpa kabar, korban mulai panik. Upaya menghubungi pelaku gagal karena nomor ponsel sudah tidak aktif. Akhirnya, korban menghubungi suaminya untuk dijemput dan melapor ke polisi.
Polisi menegaskan, tidak ada hubungan khusus antara pelaku dan korban selain kenalan dari media sosial. Namun, pelaku memanfaatkan kedekatan tersebut untuk melakukan kejahatan.
Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal, terutama melalui media sosial.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!