Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Naik Pitam Saat Tertibkan Pengolahan Sampah Ilegal di Keputih

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Naik Pitam Saat Tertibkan Pengolahan Sampah Ilegal di Keputih
liputanjayaraya.com,

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi naik pitam saat menertibkan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah ilegal di kawasan Keputih, Surabaya, Kamis (20/8/2026).

Emosi Eri memuncak ketika seorang pria bernama Suharto, yang mengaku bertanggung jawab atas lahan tersebut, terlibat perdebatan dengan orang nomor satu di Pemerintah Kota Surabaya itu.

Aktivitas pengolahan sampah di lahan seluas sekitar 1,4 hektare tersebut ditertibkan lantaran tidak mengantongi izin dan dinilai berpotensi mencemari lingkungan serta mengganggu masyarakat sekitar.

Dalam penertiban itu, Eri memberikan tenggat waktu dua hari kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membersihkan lokasi.

Suharto mengaku telah melakukan upaya pembersihan. Namun, pernyataan tersebut tidak membuat Eri mengendurkan sikapnya. Eri menegaskan, aktivitas pengolahan sampah tidak boleh dilakukan apabila melanggar ketentuan yang berlaku.

“Saiki samean berseni iki rong dino tak enteni, aku laporan iki pidana yo? (Sekarang kamu bersihkan ini dalam dua hari saya tunggu. Kalau tidak, saya laporkan ini sebagai pidana, ya?),” tegas Eri.

Suharto kemudian menjawab, “Ojok rong dino (jangan dua hari).”

Jawaban tersebut membuat emosi Eri semakin terpancing. Ia menegaskan kembali bahwa lokasi harus diselesaikan dalam waktu dua hari dan mengancam membawa persoalan tersebut ke ranah pidana apabila tidak dituntaskan.

“Rong dino mari, lek ga, tak pidana sampean (Dua hari harus selesai, kalau enggak, saya pidanakan kamu),” bentak Eri.

Suharto kemudian meminta maaf. Namun, Eri mengaku merasa sikap Suharto sebelumnya terkesan menantangnya.

“Sampean nantang aku pak, tak ladeni sampean (Kamu nantang aku pak, saya ladeni kamu),” tegas Eri.

“Lho aku nggak nantang, Pak,” jawab Suharto.

Eri kemudian meminta seluruh petugas menghentikan sementara proses penertiban. Ia memberikan kesempatan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembersihan lokasi dalam waktu dua hari.

“Sek ta, sampean ngerusak lingkunganku sampean yo. Pak, berhenti semua pasukan, saya tunggu sampek rong dino mari. Semua berhenti (Sebentar, kamu merusak lingkungan. Pak, berhenti semua pasukan, saya tunggu sampai dua hari selesai. Semua berhenti),” ujar Eri dengan nada keras.

Suharto kemudian menghampiri Eri, memegang tangannya sambil membungkukkan badan dan kembali meminta maaf.

“Aku jalok sepuro yo Pak, wes. Opo jare sampean wes. Aku iki ngaku salah, jalok sepuro iki loh rek, mosok cium kaki (Saya minta maaf ya, Pak, sudah. Terserah kata Bapak. Saya ini mengaku salah, saya minta maaf ini lho, Rek. Masa harus mencium kaki),” ujar Suharto.

Eri: Saya Marah Jika Lingkungan Warga Dirusak

Eri kemudian menjelaskan alasan dirinya bersikap tegas. Ia mengatakan tidak mempermasalahkan warga yang menjalankan usaha pengelolaan sampah selama kegiatan tersebut dilakukan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Aku mok ngenekno yo muntab, Pak. Aku nek ambek wargaku apik, Pak. Aku nek dilarani, nek sampean ngerusak lingkungane wargaku ngene, yo muntab aku, Pak. Aku wes nutup ngene. Wes, wes, wes, dibongkar. Ngene iki ngelanggar, Pak.”

Artinya, Eri menegaskan bahwa kemarahannya muncul karena kegiatan tersebut dinilai merugikan warga dan merusak lingkungan.

Menurut Eri, pemerintah tidak melarang masyarakat menjalankan usaha pengelolaan sampah. Namun, kegiatan tersebut harus memiliki legalitas dan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar.

Penertiban di Keputih tersebut menjadi bentuk ketegasan Pemerintah Kota Surabaya terhadap aktivitas pengelolaan sampah yang dinilai tidak sesuai aturan.

Eri meminta pihak yang bertanggung jawab segera membersihkan lokasi sesuai tenggat waktu yang telah diberikan. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, ia menyatakan persoalan tersebut dapat dibawa ke ranah hukum.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *