Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka Doakan Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Pulih

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka Doakan Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Pulih
liputanjayaraya.com,

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan doa dan harapannya agar Roy Suryo dan Dokter Tifa segera diberikan kesembuhan setelah keduanya dikabarkan menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Pernyataan tersebut disampaikan Gibran saat melakukan kunjungan kerja di Asmat, Minggu (21/6/2026).
Menurut Gibran, dirinya memperoleh informasi bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa tengah menjalani perawatan medis setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Ia pun mengajak masyarakat untuk mendoakan kesembuhan keduanya.

“Karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri. Semoga segera sembuh, semoga segera pulih,” ujar Gibran kepada wartawan.

Selain menyampaikan doa, Gibran juga berharap seluruh pihak dapat menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dan yang paling penting kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa,” tambahnya.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa diketahui menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat (19/6/2026).

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menjelaskan bahwa keputusan rawat inap merupakan rekomendasi langsung dari tim dokter setelah dilakukan pemeriksaan medis.

Untuk Dokter Tifa, Refly menyebut terdapat sejumlah kondisi kesehatan yang kambuh, termasuk gangguan asam lambung atau GERD. Kondisi tersebut diduga dipicu oleh kelelahan, stres, serta kurangnya asupan makanan sejak proses penangkapan berlangsung.

Sementara itu, terkait kondisi Roy Suryo, Refly tidak mengungkapkan secara rinci penyakit yang dideritanya. Namun, ia menyatakan bahwa terdapat riwayat kondisi kesehatan tertentu yang memerlukan pemantauan medis lebih lanjut sehingga dokter menyarankan perawatan di rumah sakit.

Refly menegaskan bahwa keputusan rawat inap bukan berasal dari permintaan pihak kuasa hukum maupun kliennya, melainkan murni berdasarkan pertimbangan medis dari tim dokter Rumah Sakit Polri.

Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa masih terus berproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk menghormati proses tersebut serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *