Viral Razia Satpol PP di Karmen Surabaya, Tuduhan “Maling” Picu Polemik Panjang

Viral Razia Satpol PP di Karmen Surabaya, Tuduhan “Maling” Picu Polemik Panjang
liputanjayaraya.com,

SURABAYA – Video razia Satpol PP Surabaya di kawasan Pasar Karang Menjangan (Karmen) mendadak viral dan memicu kontroversi. Polemik semakin memanas setelah mantan anggota DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi, menyebut petugas sebagai “maling” dalam video yang beredar luas di media sosial.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa anggotanya hanya menjalankan tugas penertiban dan tidak menyita makanan milik pedagang.

“Yang dibawa itu kursi kecil dan keranjang. Sama sekali tidak ada lontong sayur atau kikil. Saya keberatan disebut maling, dan itu bisa kami tuntut,” tegas Zaini, Minggu (26/4/2026).

Menurut Zaini, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang selama ini digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL). Ia juga menegaskan bahwa setiap barang yang diamankan seharusnya disertai tanda terima resmi, terutama jika pemilik berada di lokasi.

“Kalau ada orangnya, pasti diberi tanda terima. Kalau tidak ada, barang diamankan sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak bertindak represif tanpa alasan. Bahkan, menurutnya, Satpol PP selama ini juga kerap membantu masyarakat dalam berbagai situasi, mulai dari menangani gangguan keamanan hingga membantu warga di jalan.

Meski merasa dirugikan, Zaini mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Anugrah untuk meredakan ketegangan.

“Kami sudah komunikasi. Selama ini hubungan juga baik,” pungkasnya.

Versi Berbeda dari Pedagang

Di sisi lain, kesaksian para pedagang justru memunculkan cerita berbeda. Dalam video yang beredar, beberapa pedagang mengaku tidak hanya lapak mereka yang diangkut, tetapi juga makanan dagangan ikut disita.

“Sayur, lontong, sama kikil,” ujar salah satu pedagang dengan nada kecewa.

Lebih jauh, para pedagang juga mengaku tidak menerima surat atau bukti penyitaan saat razia berlangsung. Hal ini yang kemudian memicu kemarahan dan memancing reaksi keras dari Anugrah di lokasi.

Razia atau Represif? Publik Menilai

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/4/2026) pagi itu kini menjadi sorotan publik. Di satu sisi, penertiban dianggap penting untuk menjaga ketertiban kota. Namun di sisi lain, cara pelaksanaan di lapangan dinilai perlu dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat kecil.

Kasus ini pun membuka ruang diskusi lebih luas tentang pendekatan penertiban—antara ketegasan aturan dan sisi kemanusiaan terhadap pedagang kecil.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : (Hib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *