Dua Bocah Tewas Terlindas Truk Molen di Gedangan Sidoarjo, Polisi Soroti Anak di Bawah Umur Berkendara

Dua Bocah Tewas Terlindas Truk Molen di Gedangan Sidoarjo, Polisi Soroti Anak di Bawah Umur Berkendara
liputanjayaraya.com,

SIDOARJO — Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di perempatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026) sore. Dua bocah perempuan meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terjatuh dan terlindas truk molen di Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Gedangan.

Korban diketahui berinisial AF (13) dan LF (10), warga Tebel Barat, Gedangan, Sidoarjo. Keduanya mengalami luka berat di bagian tubuh dan sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.20 WIB. Peristiwa nahas itu melibatkan sepeda motor Honda BeAT bernopol W 3872 NEU dan truk Hino bernopol B 9489 BIA.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Yudhi Anugrah Putra, mengatakan sepeda motor yang dikendarai AF melaju dari arah selatan menuju utara. Saat berada di lokasi kejadian, korban diduga mencoba mendahului kendaraan dari sisi kiri jalan.

Namun, kondisi jalan yang tidak rata antara bahu jalan dan badan jalan diduga membuat sepeda motor kehilangan keseimbangan hingga akhirnya terjatuh ke arah kanan.

“Diduga pengendara berusaha mendahului dari sisi kiri, namun tidak terdapat ruang yang cukup sehingga kendaraan terpleset akibat kondisi jalan yang tidak rata,” ujar Yudhi, Minggu (17/5/2026).

Nahas, pada saat bersamaan sebuah truk molen yang melaju searah tepat berada di belakang korban. Kedua korban kemudian terlindas roda belakang kiri truk yang dikemudikan MA (25), warga Medan, Sumatera Utara.

Benturan keras membuat kedua korban mengalami luka berat dan meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terkait masih maraknya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Polisi mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya,” tegas Yudhi.

Selain itu, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintas di jalur padat kendaraan besar. Pengendara diimbau selalu menggunakan helm, membawa kelengkapan surat kendaraan, menjaga konsentrasi, dan memberikan tanda saat hendak berpindah jalur maupun mendahului kendaraan lain.

Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(detikjatim)

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : (Hib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *