Responsif Terhadap Sorotan Publik, Polri Gandeng Masyarakat Awasi Kinerja Anggota Lewat Divisi Propam

Responsif Terhadap Sorotan Publik, Polri Gandeng Masyarakat Awasi Kinerja Anggota Lewat Divisi Propam
liputanjayaraya.com,

SURABAYA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi perilaku anggotanya di lapangan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi internal mendalam pasca-maraknya sejumlah kasus pelanggaran disiplin yang melibatkan oknum aparat dan menjadi sorotan tajam di media sosial.

Melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Polri meminta warga tidak ragu untuk melaporkan setiap temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Bentuk pelanggaran yang menjadi fokus pengawasan meliputi kehadiran oknum polisi di tempat hiburan malam, konsumsi minuman keras hingga mabuk, serta berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya.

Kepala Divisi Propam Polri menegaskan bahwa keterlibatan publik merupakan elemen krusial dalam memperkuat sistem pengawasan internal. “Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan laporan.

Ini bukan bentuk ketidakpercayaan, melainkan kolaborasi untuk menjaga marwah institusi,” ujar sumber dari Mabes Polri, Jumat (8/5/2026), setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan rigor dan pengawasan internal oleh Propam.

Proses ini menjamin bahwa setiap aduan diproses secara transparan, adil, dan sesuai dengan kode etik profesi kepolisian.

Respons Cepat Atas Kasus Viral

Seriusnya komitmen Polri dalam menegakkan disiplin terlihat dari penanganan cepat terhadap kasus terkini yang viral di platform digital.

Baru-baru ini, beredar video seorang perwira berpangkat AKBP yang tertangkap kamera sedang mengemudi sambil merokok, sebuah tindakan yang dinilai melanggar protokol keselamatan dan etika berlalu lintas.

Tak menunggu lama, Propam langsung bergerak. AKBP Saharudin, perwira dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terpantau dalam video tersebut, kini telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Propam.

Tindakan cepat ini diharapkan menjadi sinyal tegas bagi seluruh anggota Polri bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran sekecil apa pun, terutama yang terekam dan merugikan citra institusi di mata publik.

Memulihkan Kepercayaan Publik

Langkah proaktif ini dinilai sebagai strategi strategis Polri untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat terguncang akibat serangkaian kasus yang menyeret nama aparat belakangan ini.

Dengan menjadikan masyarakat sebagai “mata dan telinga” tambahan, Polri berharap dapat mendeteksi potensi penyimpangan lebih dini sebelum berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih besar.

“Disiplin adalah harga mati, kami ingin menunjukkan bahwa Polri bersih, profesional, dan siap dikoreksi. Partisipasi masyarakat adalah cermin bagi kami untuk terus berbenah,” tambah pihak Propam.

Hingga saat ini, Polri terus menyosialisasikan kanal pengaduan resmi, termasuk aplikasi E-Tilikang dan layanan daring lainnya, untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan tanpa harus khawatir akan kerumitan birokrasi.

Identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya demi keamanan dan kenyamanan warga dalam berpartisipasi menjaga integritas penegak hukum.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : GFR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *