Pemkot Surabaya Beri Insentif bagi Warga yang Rekam Pencuri Fasum

Pemkot Surabaya Beri Insentif bagi Warga yang Rekam Pencuri Fasum
liputanjayaraya.com,

Pencurian fasilitas umum (fasum) di sejumlah taman Kota Surabaya masih terjadi. Fasilitas yang menjadi sasaran tidak hanya kursi besi, tetapi juga kabel lampu hias, pot tanaman, hingga bunga.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemerintah Kota Surabaya mengajak masyarakat ikut berperan dengan memberikan insentif sebesar Rp300 ribu kepada warga yang berhasil merekam aksi pencurian dan memberikan bukti kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, mengatakan Surabaya memiliki lebih dari 800 taman. Dari jumlah tersebut, 47 di antaranya merupakan taman aktif yang menjadi tempat masyarakat berkumpul dan melakukan berbagai aktivitas.

“Surabaya memiliki lebih dari 800 taman dan 47 di antaranya merupakan taman aktif. Fasilitas ini harus kita jaga agar masyarakat tetap nyaman menggunakannya,” kata Fikser, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Fikser, sejumlah fasilitas yang telah disediakan di ruang publik justru masih menjadi sasaran pencurian. Salah satu fasilitas yang paling sering hilang adalah kursi besi yang berada di taman maupun jalur pedestrian.

DLH Surabaya mencatat sekitar 220 kursi besi telah dipasang di berbagai ruang publik. Setiap kursi memiliki harga lebih dari Rp3 juta karena menggunakan material baja berkualitas.

Untuk mencegah kursi mudah dipindahkan, pemasangannya telah menggunakan baut khusus dan dilakukan pengelasan. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya mencegah terjadinya pencurian.

“Kursi sudah kami las dan dikunci dengan baut khusus, tetapi tetap ada yang dicuri,” ujarnya.

Selain kursi, pencurian juga menyasar pot tanaman, bunga, dan kabel lampu hias yang berada di kawasan Sungai Kalimas, taman kota, maupun pepohonan.

Fikser menduga aksi pencurian kabel tersebut dilakukan secara terorganisasi. Dugaan itu muncul karena kabel dengan panjang hingga puluhan meter dapat dilepas dalam waktu yang relatif singkat.

“Kalau bisa mengambil kabel puluhan meter dengan cepat, saya kira bukan dilakukan sendirian, tetapi ada tim,” ungkapnya.

Untuk memperkuat pengawasan di ruang publik, DLH Surabaya mengandalkan partisipasi masyarakat melalui program apresiasi yang telah berjalan. Warga yang berhasil mendokumentasikan aksi pencurian dan mengirimkan bukti melalui akun Instagram resmi DLH Surabaya akan mendapatkan insentif Rp300 ribu.

“Bukan hanya melapor kehilangan, tetapi harus ada bukti pelaku saat melakukan pencurian. Cukup foto atau rekam, kirim ke Instagram DLH, nanti kami tindak lanjuti dan pemberi informasi akan mendapat Rp300 ribu,” jelas Fikser.

Ia berharap masyarakat semakin memiliki rasa kepemilikan terhadap fasilitas publik. Menurutnya, menjaga taman dan ruang terbuka hijau tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.

Dengan pengawasan bersama, fasilitas publik diharapkan tetap terjaga sehingga ruang terbuka hijau dan taman di Surabaya dapat terus dimanfaatkan masyarakat serta mendukung kenyamanan kota.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *