Dari Tekanan Kekuasaan ke Pengelolaan Tambang, Babak Baru Relasi NU dan Pemerintah

Dari Tekanan Kekuasaan ke Pengelolaan Tambang, Babak Baru Relasi NU dan Pemerintah
liputanjayaraya.com,

Hubungan Nahdlatul Ulama (NU) dengan pemerintah memasuki babak baru. Organisasi Islam terbesar di Indonesia itu kini berada dalam posisi yang jauh berbeda dibandingkan era Orde Baru ketika NU pernah menghadapi tekanan politik dan kekuasaan.

Kini, relasi tersebut justru terlihat semakin dekat. Pemerintah membuka ruang bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk melalui kebijakan prioritas pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Momentum kedekatan itu terlihat jelas dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, yang berlangsung 27–31 Agustus 2026. Presiden Prabowo Subianto hadir dalam rangkaian muktamar tersebut dan menempatkan NU sebagai mitra penting dalam upaya membangun bangsa.

Pada penutupan muktamar, 31 Agustus 2026, Prabowo kembali menegaskan pentingnya hubungan pemerintah dengan NU untuk kepentingan masyarakat. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa hubungan keduanya kini tidak lagi sekadar berada dalam ruang komunikasi politik, tetapi juga menyentuh agenda sosial dan ekonomi.

Perubahan ini menarik jika dibandingkan dengan masa pemerintahan Soeharto. Pada era Orde Baru, NU pernah mengalami tekanan politik, terutama setelah kebijakan penyederhanaan partai dan penerapan asas tunggal yang mengubah ruang gerak politik organisasi.

Kini, situasinya berbalik. NU justru memperoleh peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi melalui pengelolaan usaha pertambangan.

PBNU sendiri telah membahas tata kelola konsesi tambang agar pengelolaannya tetap berada di bawah kendali organisasi, bukan menjadi kepentingan individu atau kelompok tertentu. Prinsip tersebut bahkan dibawa dalam pembahasan regulasi internal NU pada 2026.

Namun, kedekatan NU dengan pemerintah sekaligus keterlibatan organisasi dalam sektor ekonomi strategis memunculkan pertanyaan yang tidak sederhana.

Sejauh mana NU dapat tetap menjaga independensinya ketika memiliki kepentingan ekonomi yang bersinggungan langsung dengan kebijakan pemerintah?

Pertanyaan tersebut menjadi penting bukan untuk mempertentangkan NU dengan pemerintah, melainkan untuk memastikan bahwa kedekatan keduanya tidak mengurangi fungsi NU sebagai kekuatan masyarakat sipil.

NU memiliki sejarah panjang sebagai organisasi yang tidak hanya berperan dalam kehidupan keagamaan, tetapi juga menjadi salah satu kekuatan sosial yang mampu menyampaikan kritik kepada kekuasaan.

Karena itu, tantangan NU ke depan bukan sekadar bagaimana mengelola tambang atau memperkuat kerja sama dengan pemerintah. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan seluruh kerja sama tersebut tetap transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

Jika pengelolaan tambang berhasil menjadi sumber kemandirian ekonomi sekaligus kemaslahatan masyarakat, kedekatan dengan pemerintah dapat menjadi peluang strategis.

Namun sebaliknya, apabila kepentingan ekonomi dan politik terlalu dominan, independensi organisasi berpotensi menjadi sorotan publik.

Pada titik inilah slogan Muktamar ke-35 NU, “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa,” menemukan relevansinya.

Marwah NU tidak hanya diuji ketika berhadapan dengan kekuasaan, tetapi juga ketika memperoleh ruang dan fasilitas dari kekuasaan.

Sebab, menjadi dekat dengan pemerintah mungkin merupakan sebuah kesempatan. Tetapi tetap mampu bersikap kritis ketika kepentingan umat menuntutnya, adalah ujian sesungguhnya bagi independensi NU.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *