Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan Rp149,5 Juta untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan Rp149,5 Juta untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan
liputanjayaraya.com,

Subandi menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto, driver ojek online yang meninggal dunia akibat kecelakaan pekan lalu.

Penyerahan santunan dilakukan di kediaman korban di Desa Pertapanmaduretno, Kecamatan Taman, Sidoarjo, pada Sabtu (11/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Subandi menegaskan bahwa santunan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, termasuk sektor informal seperti pengemudi ojek online.

“Hari ini kita menyerahkan santunan kepada keluarga saudara kita yang mengalami musibah kecelakaan. Ini bagian dari program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, total santunan yang diberikan mencapai Rp149,5 juta, terdiri dari Rp70 juta untuk jaminan kematian dan Rp79,5 juta berupa manfaat beasiswa pendidikan bagi anak korban.

“Alhamdulillah, santunan sudah diterima dan masuk ke rekening keluarga. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan, khususnya untuk pendidikan anak korban,” tambahnya.

Subandi juga menegaskan bahwa keberlanjutan pendidikan anak korban menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Yang terpenting, anak ini harus tetap sekolah. Pemerintah akan terus mengawal agar pendidikannya tidak terhenti, sehingga ke depan bisa meraih masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, Rina, istri almarhum, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas perhatian yang diberikan kepada keluarganya.

“Terima kasih kepada Bupati Sidoarjo atas santunan ini. Bantuan ini sangat berarti untuk membantu kebutuhan keluarga kami,” ujarnya haru.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Sidoarjo terus berupaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya sektor rentan, agar mendapatkan jaminan keselamatan kerja sekaligus perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ghoib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *