Tajen di Bali: Ritual Keagamaan atau Sekadar Sabung Ayam? Ini Penjelasannya

Tajen di Bali: Ritual Keagamaan atau Sekadar Sabung Ayam? Ini Penjelasannya
liputanjayaraya.com,

Perdebatan mengenai tajen kembali mencuat setelah muncul anggapan bahwa tradisi tersebut “hanya sabung ayam biasa”. Namun, sejumlah kajian antropologi menunjukkan bahwa tajen memiliki dimensi budaya dan keagamaan yang lebih kompleks dibanding sekadar adu ayam.

Antropolog Clifford Geertz dalam kajiannya Deep Play: Notes on the Balinese Cockfight menjelaskan bahwa sabung ayam di Bali tidak hanya dipahami sebagai hiburan atau perjudian, tetapi juga berkaitan dengan simbol status sosial, identitas, dan pada konteks tertentu menjadi bagian dari ritual keagamaan yang dikenal sebagai tabuh rah.

Dalam praktik keagamaan Hindu Bali, tabuh rah merupakan ritual persembahan darah yang dilakukan pada upacara-upacara tertentu. Meski demikian, para peneliti juga membedakan ritual tersebut dari praktik tajen yang berkembang sebagai arena perjudian di luar kepentingan upacara.

Di sisi lain, tajen juga menjadi sorotan karena dikaitkan dengan budaya berjudi. Sejumlah penelitian psikologi menemukan bahwa sebagian pelaku mengaku mengikuti tajen bukan semata-mata untuk mencari keuntungan ekonomi, melainkan karena faktor hobi, kebersamaan, hingga kepuasan psikologis saat mengikuti pertandingan.

Fenomena ini turut memunculkan stereotip terhadap masyarakat Bali. Dalam bukunya Bali Menggugat, penulis Putu Setia mengungkapkan bahwa citra laki-laki Bali yang dianggap lebih banyak menghabiskan waktu di arena sabung ayam dibanding bekerja telah lama menjadi stigma yang berkembang di luar Bali.

Meski demikian, generalisasi tersebut juga menuai kritik karena dinilai tidak mencerminkan keseluruhan kehidupan masyarakat Bali yang sangat beragam.

Lalu mengapa praktik tajen masih kerap ditemukan?
Secara hukum, perjudian tetap dilarang di Indonesia. Namun, pelaksanaan tabuh rah sebagai bagian dari ritual keagamaan memiliki konteks yang berbeda dengan perjudian.

Dalam praktiknya, aparat kepolisian beberapa kali melakukan penindakan terhadap tajen yang disertai aktivitas perjudian, sementara pelaksanaan ritual keagamaan tetap dipisahkan dari penegakan hukum terhadap praktik judi.

Perdebatan mengenai tajen pun hingga kini masih berlangsung di antara aspek budaya, agama, hukum, dan realitas sosial masyarakat Bali.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *