Satlantas Polres Bangkalan Berlakukan Buka-Tutup Jalan Raya Tangkel

Satlantas Polres Bangkalan Berlakukan Buka-Tutup Jalan Raya Tangkel
liputanjayaraya.com,

Polres Bangkalan menginformasikan adanya rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Tangkel, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Hal ini dilakukan sehubungan dengan perbaikan Jembatan Tangkel yang berlokasi tepat di depan Kantor PJR Jatim VIII.

Berdasarkan pengumuman resmi Satlantas Polres Bangkalan, sistem buka-tutup arus lalu lintas akan diberlakukan mulai 15 Juni sampai 28 Juni 2026.

Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas selama proses perbaikan jembatan berlangsung.

Satlantas Polres Bangkalan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memperhatikan jalur alternatif berikut:

1. Bagi kendaraan tujuan Sampang hingga Sumenep

Dihimbau melewati jalur alternatif Pantura, atau melalui Pos Polisi Sendeng belok kiri ke Desa Alang-Alang, lanjut Simpang 3 Desa Ja’ah Tragah, dan Simpang 3 Nyerondung.

2. Bagi kendaraan tujuan Bangkalan atau Surabaya

Dihimbau menggunakan jalur alternatif Selatan, melalui Simpang 3 Nyerondung – Simpang 3 Desa Ja’ah Tragah – Simpang 4 Traffic Light Pos Sendeng akses Suramadu.

Satlantas juga meminta seluruh pengendara untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun resmi Satlantas Polres Bangkalan di media sosial.

Pengguna jalan diimbau merencanakan perjalanan dan mengantisipasi potensi keterlambatan selama periode perbaikan berlangsung.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Shohib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *