GRESIK – Aparat kepolisian terus memburu AT, terduga pelaku pemalsuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur. Pelaku diketahui melarikan diri ke Pulau Kalimantan setelah kasusnya mencuat ke publik.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengungkapkan bahwa tim penyidik saat ini telah bergerak ke Kalimantan guna melakukan pengejaran terhadap AT.
“Anggota kami sudah berada di Kalimantan untuk melakukan pengejaran. Kami mohon doa dan dukungan agar pelaku segera dapat diamankan,” ujar Arya, Jumat (24/4/2026).
Menurut Arya, pelaku diduga kabur tak lama setelah kasus pemalsuan SK ASN tersebut ramai diberitakan. Informasi keberadaan AT di Kalimantan diperoleh polisi sekitar dua hari setelah pelaku melarikan diri.
“Sejak awal kasus ini mencuat, yang bersangkutan sudah tidak berada di Gresik. Selang dua hari, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Pulau Kalimantan,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci lokasi spesifik persembunyian AT di wilayah Kalimantan. Proses pengejaran masih terus dilakukan secara intensif oleh tim di lapangan.
Sementara itu, jumlah korban dalam kasus ini terus bertambah. Hingga kini, tercatat sembilan orang telah melaporkan diri ke polisi, termasuk dari pihak Pemkab Gresik. Penyidik menduga masih ada korban lain yang belum melapor.
“Sejauh ini ada sembilan laporan yang masuk. Namun, kami masih membuka kemungkinan adanya korban lain,” kata Arya.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring pendalaman kasus dan pemeriksaan terhadap korban lainnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Gresik juga telah dimintai keterangan oleh penyidik pada Rabu (22/4/2026). Mereka di antaranya Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Imam Basuki, Kabag Umum Khoirul Anwar, serta Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Bahagiyo Santoso.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keabsahan dokumen kepegawaian negara. Polisi memastikan akan menuntaskan perkara tersebut dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!