Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala internasional dengan menggerebek sebuah gudang di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) dan mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita diduga tidak akan diedarkan dalam bentuk ganja konvensional.
Cannabis buds tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang kemudian digunakan sebagai bahan baku cairan isi ulang (cartridge) rokok elektrik atau vape.
Menurut Suyudi, penyitaan sekitar 3.371.400 gram cannabis buds itu diperkirakan mampu mencegah potensi penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 10.114.200 jiwa. Dari sisi ekonomi, pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian masyarakat hingga Rp4,58 triliun.
“Barang bukti ini diduga akan diproses menjadi ekstrak THC untuk cairan vape, sehingga memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi di pasar gelap,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Gresik.
Selain menyita barang bukti, tim gabungan juga menangkap 12 orang yang diduga merupakan bagian dari sindikat internasional.
Para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing asal China yang diduga sebagai pemilik gudang tempat penyimpanan narkotika tersebut.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar wilayah hukum Indonesia, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan seorang warga negara China berinisial ZL alias J.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Polda Jawa Timur.
Operasi berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026 dan dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah, meliputi DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik.
BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas instansi dan internasional guna membongkar jaringan penyelundupan narkotika yang semakin berkembang dengan berbagai modus baru, termasuk penyalahgunaan teknologi rokok elektrik sebagai media distribusi zat terlarang.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!