Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan oleh seorang dukun berinisial FA (51) di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, terus berkembang.
Setelah sebelumnya terungkap adanya dugaan persetubuhan terhadap putri kandungnya sendiri, kini tiga perempuan lain berani muncul ke permukaan dan mengaku sebagai korban praktik mistis yang berujung pada kekerasan seksual.
Kuasa hukum korban, I Made Ridho Ramadhan, mengonfirmasi bahwa ketiga perempuan tersebut merupakan pasien FA yang selama ini mempercayai kesaktian sang dukun.
Saat ini, proses hukum telah bergerak maju di mana satu korban telah resmi membuat pengaduan ke Polres Sukoharjo, sementara dua korban lainnya telah dimintai keterangan sebagai saksi kunci dalam penyelidikan dugaan pelecehan seksual.
Modus “Nikah Gaib” dan Eksploitasi Kepercayaan
Berdasarkan penuturan para korban, FA diduga menggunakan modus operandi yang sistematis untuk memanipulasi psikologis korbannya.
Pelaku kerap memperagakan atraksi-atraksi tertentu saat membuka praktik pengobatan spiritual, sehingga menimbulkan rasa takjub dan kepercayaan penuh dari para pasiennya.
Setelah kepercayaan terbentuk, FA mulai menyebarkan keyakinan bahwa para korban tersebut telah menjadi “istri secara gaib” atau telah menjalani ritual “nikah gaib”.
Para korban, yang sebagian besar masih berusia awal 20-an tahun, kemudian diyakinkan bahwa hubungan intim dengan pelaku adalah bagian dari ritual yang direstui oleh alam gaib.
“Mereka dibuat percaya bahwa hubungan tersebut wajib dijalani untuk menghindari kesialan,” ungkap I Made Ridho Ramadhan.
Ancaman Psikologis: Takut Tertimpa Bala
Kekerasan yang dialami para korban tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis.
FA diduga memanfaatkan ketakutan korban terhadap hal-hal supranatural.
Para korban mengaku merasa tertekan dan tidak berani menolak permintaan pelaku karena diancam akan tertimpa bala, penyakit, atau nasib buruk jika tidak menuruti keinginan sang dukun.
Dampak dari manipulasi ini membuat para korban mengalami dugaan pelecehan hingga persetubuhan lebih dari satu kali dalam keadaan terpaksa dan penuh ketakutan.
Penyelidikan Polisi Terus Bergulir
Menyusul laporan-laporan baru ini, Polres Sukoharjo dikabarkan tengah mendalami seluruh keterlibatan FA dalam kasus-kabes tersebut.
Penambahan jumlah korban menunjukkan bahwa praktik yang dilakukan FA mungkin telah berlangsung lama dan melibatkan lebih banyak individu daripada yang awalnya terduga.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan masyarakat terhadap penipuan berkedok spiritualitas, di mana otoritas dan kepercayaan terhadap figur “dukun” disalahgunakan untuk memenuhi nafsu pribadi pelaku.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap praktik-praktik pengobatan alternatif yang meminta imbalan tidak wajar atau melibatkan ritual yang mencurigakan.
Hingga berita ini diturunkan, FA masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!