Komplotan Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Surabaya, Bawa Air Soft Gun Saat Beraksi

Komplotan Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Surabaya, Bawa Air Soft Gun Saat Beraksi
liputanjayaraya.com,

Komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang dikenal licin dan nekat akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Tiga pelaku asal Bangkalan, Madura, ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Jalan Samudra, Surabaya, Selasa (21/4/2026).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial FR (25), MS (26), dan HS (29). Mereka diduga telah puluhan kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai daerah, mulai dari Bangkalan, Surabaya, Yogyakarta, Solo hingga Kalimantan.

Dalam setiap aksinya, komplotan ini bahkan membawa air soft gun untuk mengancam korban maupun warga yang mencoba menggagalkan aksi mereka.

Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, ketiga pelaku merupakan target operasi polisi karena rekam jejak kejahatannya yang cukup panjang dan meresahkan masyarakat.

“Ini pemain kawakan yang memang sengaja kita target betul, karena rekam jejaknya luar biasa. Ini pemain lintas daerah,” ujar Luthfie, Selasa (12/5/2026).

Penangkapan para pelaku bermula dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik IM (22) di Jalan Ploso Baru, Tambaksari, Surabaya, pada Rabu (28/1/2026).

Saat kejadian, korban memarkir kendaraannya di depan sebuah gerai makanan cepat saji dalam kondisi setir terkunci. Namun, komplotan tersebut berhasil membobol rumah kunci dan membawa kabur motor hanya dalam waktu singkat.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan di hotel tempat mereka menginap.

Dalam menjalankan aksinya, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. FR bertindak sebagai eksekutor yang merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T.

Sementara MS mengawasi situasi sekitar dengan berpura-pura membeli rokok, sedangkan HS berjaga di atas motor sarana untuk memudahkan pelarian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah.

“Di Bangkalan sembilan kali, di Jogja enam kali, di Solo empat kali, kemudian di Kalimantan enam kali, dan di Surabaya sendiri sudah dua kali,” jelas Luthfie.

Tak hanya berbekal alat pembobol motor, komplotan ini juga membawa satu pucuk air soft gun jenis Glock warna hitam saat beraksi. Senjata tersebut disiapkan untuk berjaga-jaga apabila aksi mereka dipergoki korban maupun warga.

“Kalau ada korban atau warga yang teriak-teriak, itu mau dilawan menggunakan airsoft gun,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk air soft gun jenis Glock warna hitam, satu buah kunci T, tiga mata kunci modifikasi, dua unit telepon genggam, dan satu jaket yang digunakan saat beraksi.

Saat ini Satreskrim Polrestabes Surabaya masih terus mengembangkan kasus tersebut dengan berkoordinasi bersama sejumlah polres di daerah lain untuk mencocokkan data laporan kehilangan kendaraan.

Polisi juga memburu satu pelaku lain berinisial K yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami terus memaksimalkan penangkapan pelaku lain maupun penadahnya, sekaligus menyita kendaraan hasil curian untuk dikembalikan kepada pemiliknya,” pungkas Luthfie.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ash

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *