Kades Pakel Lumajang Jadi Korban Pembacokan, Pilih Damai Lewat Restorative Justice

Kades Pakel Lumajang Jadi Korban Pembacokan, Pilih Damai Lewat Restorative Justice
liputanjayaraya.com,

LUMAJANG – Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sampurno (45), menjadi korban pengeroyokan disertai pembacokan oleh sekitar 10 orang pada Rabu (15/4/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan bahu kanan setelah terkena sabetan senjata tajam jenis celurit.

Meski menjadi korban kekerasan brutal, Sampurno justru mengambil langkah yang tidak biasa. Ia meminta agar kasus yang menimpanya tidak dilanjutkan ke proses hukum dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, membenarkan adanya permintaan tersebut. Pihak kepolisian pun membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.

“Memang terkonfirmasi korban ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ujar Alex, Jumat (17/4/2026).

Ia menegaskan, kepolisian tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku sembari membuka ruang damai sesuai ketentuan.

“Kami membuka pintu untuk upaya penyelesaian hukum di luar peradilan sesuai prosedur yang ada,” tambahnya.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang terduga pelaku pengeroyokan. Proses hukum tetap berjalan dengan mengacu pada Pasal 262 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023.

Di sisi lain, keputusan korban untuk memaafkan para pelaku didasari pertimbangan kemanusiaan. Sampurno menilai para pelaku memiliki keluarga yang harus dinafkahi, sehingga ia memilih jalur damai dengan syarat mereka datang langsung untuk meminta maaf.

Langkah tersebut memunculkan perhatian publik, di tengah maraknya kasus kekerasan yang umumnya berujung pada proses hukum pidana.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : Ghoib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *