Waspada Modus Hipnotis! Lansia Di Madiun Raibkan Emas Puluhan Juta Usai Dikunjungi Dua Wanita Misterius

Waspada Modus Hipnotis! Lansia Di Madiun Raibkan Emas Puluhan Juta Usai Dikunjungi Dua Wanita Misterius
liputanjayaraya.com,

Masyarakat di Kabupaten Madiun, khususnya di wilayah Kecamatan Pilangkenceng, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan baru yang mengincar kaum lansia.

Seorang wanita berusia 60 tahun menjadi korban aksi dugaan hipnotis oleh dua orang perempuan tak dikenal, hingga kehilangan perhiasan emas dan uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp30 juta.

Korban bernama Kadinem (60), warga Desa Luworo, mengalami kejadian naas tersebut pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada seorang diri di rumahnya ketika kedatangan dua tamu perempuan yang menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy.

Kepala Desa Luworo, Irfan Rifai, menuturkan bahwa kedatangan kedua wanita tersebut sempat terpantau oleh warga sekitar. Namun, karena sikap mereka tampak sopan dan layaknya tamu biasa, tidak ada warga yang menaruh curiga atau mencegah interaksi tersebut.

“Kedatangan mereka memang dilihat warga, tapi karena terlihat seperti tamu umum, tidak ada yang curiga. Ternyata, setelah keduanya pergi, korban baru menyadari ada kejanggalan,” ujar Irfan saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).

Usai kedua pelaku pamit dan meninggalkan lokasi, Kadinem reportedly merasa linglung dan segera memeriksa lemari penyimpanan barang berharganya. Hasilnya, ia mendapati sejumlah aset berharga telah raib. Barang yang hilang meliputi satu kalung emas dengan berat 18 gram, dua buah cincin emas, serta uang tunai sebesar Rp2 juta.

Berdasarkan perhitungan pihak keluarga dan estimasi harga emas terkini, total kerugian materiil yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp30 juta.

“Korban kehilangan kalung emas sekitar 18 gram, dua cincin, dan uang tunai Rp2 juta. Jika ditotal nilai kerugiannya diperkirakan mencapai Rp30 juta,” jelas Irfan.

Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua pelaku masih dalam penyelidikan petugas kepolisian setempat. Diduga kuat, para pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang berada sendirian di rumah dan menggunakan teknik psikologis atau hipnotis untuk melumpuhkan kewaspadaan korban sebelum mengambil barang-barang berharga tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama bagi kepala keluarga yang memiliki anggota lansia. Pihak desa dan keamanan lingkungan menghimbau agar warga lebih selektif menerima tamu asing, khususnya saat penghuni rumah sedang berada dalam kondisi sendiri.

“Warga diminta untuk lebih waspada terhadap orang asing yang datang ke rumah, terutama jika penghuni sedang sendirian. Jangan ragu untuk memverifikasi identitas tamu atau meminta tetangga untuk mendampingi jika merasa curiga,” tambah Irfan.

Polres Madiun juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, guna antisipasi dini terhadap tindak kejahatan serupa.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

*) Oleh : GFR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *