GRESIK – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah terlibat tabrakan dengan sebuah truk Colt Diesel di Jalan Raya Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, pada Senin malam (4/5/2026).
Korban meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala. Identitas korban diketahui bernama MR Nurbito Albarliyah (24), warga Desa Pangkatrejo, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.
Berdasarkan informasi dari Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik, peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 23.15 WIB. Lokasi kejadian tepat berada di depan gardu PLN, Jalan Mayjend Sungkono.
Kronologi kejadian bermula ketika korban mengemudikan sepeda motor merek Suzuki dengan nomor polisi S 4712 LQ dari arah barat menuju timur. Saat tiba di lokasi, sepeda motor yang dikendarai Nurbito diduga oleng dan keluar dari jalur, hingga melewati marka jalan pembatas.
Pada saat yang sama, sebuah truk Colt Diesel dengan nomor polisi DK 8121 VE melaju dari arah berlawanan (timur ke barat). Truk tersebut dikemudikan oleh Ibrahim (24), warga Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi truk tidak sempat menghindari laju motor korban. Benturan keras tak terhindarkan dan menghantam bagian samping truk. Dampak dari tabrakan tersebut membuat korban terpental dan mengalami cedera kritis di bagian kepala.
Warga sekitar dan petugas yang tiba di lokasi segera memberikan pertolongan pertama, namun nyawa Nurbito tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani proses visum et repertum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti mengapa sepeda motor korban bisa oleng dan menyeberang ke jalur lawan.
Polisi juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pada malam hari, untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu lalu lintas guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!